PCNU Lamongan

Desak Pemkab dan APH Berantas Peredaran Miras dan Narkoba

Reporter : Sunardi
Rais Syuriah PCNU Lamongan KH. Salim Ashar bersama jajaran saat menyerahkan pernyataan sikap soal peredaran miras ke Bupati. (FT/Ardi).

LAMONGAN | harianduta.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama aparat penegak hukum untuk serius memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan PCNU Lamongan saat menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam audiensi, Senin (24/8/2026).

Baca juga: Puluhan Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu

Rais Syuriah PCNU Lamongan KH Salim Ashar menyampaikan keresahan masyarakat terkait dugaan masih maraknya peredaran miras di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut ketertiban dan keamanan, tetapi juga moral serta masa depan generasi muda.

"PCNU menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena tidak hanya berkaitan dengan persoalan ketertiban dan keamanan masyarakat, tetapi juga menyangkut moral serta masa depan generasi muda," ujarnya.

Ketua Tanfidziyah PCNU Lamongan Syahrul Munir mengatakan, salah satu tuntutan dalam pernyataan sikap tersebut adalah meminta Pemkab Lamongan bersama aparat penegak hukum menegakkan Perda Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol secara konsisten, tegas dan tanpa pandang bulu.

PCNU juga meminta penindakan tidak berhenti pada penjual. Aparat diminta mengungkap jaringan pemasok hingga distributor miras ilegal agar penegakan hukum memberikan efek jera.

Selain itu, PCNU Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Nahdliyin, ulama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan dan pondok pesantren, bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran miras.

"PCNU Lamongan menyerukan kepada para orang tua dan pendidik untuk memperkuat pendidikan moral, keimanan dan akhlak generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan miras, narkoba maupun berbagai bentuk kerusakan sosial," terang Syahrul.

Menurutnya, upaya penyelamatan generasi muda harus dilakukan secara bersama-sama. Penegakan hukum dinilai perlu berjalan beriringan dengan pembinaan dan edukasi.

Baca juga: Pak Yes Pastikan Pengelolaan Sampah Optimal

"Upaya penyelamatan generasi muda harus dilakukan secara bersama-sama melalui pendekatan pembinaan yang bijak dan penuh hikmah, sekaligus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan," tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan bahwa peredaran miras dan narkoba merupakan bagian dari persoalan sosial yang perlu segera ditangani secara bersama-sama.

Yuhronur menyinggung keberadaan toko-toko yang menyediakan miras yang dinilai telah mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.

Bupati juga menyoroti sejumlah fenomena sosial lainnya, termasuk meningkatnya kasus HIV serta perubahan gaya hidup masyarakat yang dinilai turut memunculkan berbagai persoalan sosial.

Selain itu, praktik judi online juga menjadi perhatian Pemkab Lamongan. Menurut Yuhronur, dampak ekonomi dari judi online berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. "Ini fenomena sosial yang akan kami lakukan (penanganan)," tegasnya.

Baca juga: Pak Yes Tekankan Peran Ayah Dalam Pengasuhan

Yuhronur menegaskan, berbagai persoalan sosial tersebut tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan.

Karena itu, Bupati meminta PCNU Lamongan terus terlibat dalam sosialisasi dan pencegahan berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. "Sosialisasi bersama-sama. Saya minta PCNU untuk selalu terlibat," tandasnya.

Pemkab Lamongan, lanjut Yuhronur, akan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda, organisasi keagamaan dan elemen masyarakat lainnya untuk melakukan penertiban sekaligus membangun kesadaran masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan, edukasi dan penguatan ketahanan sosial masyarakat. ard

Editor : Imam Ghozali

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru