Oleh :
Prof Achmad Jazidie
Guru Besar Departemen Teknik Elektro ITS
I. Pendahuluan
Citra atau reputasi sebuah institusi pendidikan sering kali diukur lewat angka-angka statistik, akreditasi formal, atau kemegahan fasilitas fisiknya.
Namun, jika kita menggeser lensa analisis ke institusi pesantren, rumusnya menjadi jauh lebih unik dan kompleks.
Pesantren tidak bisa dinilai hanya dari dokumen di atas kertas. Membangun reputasi lembaga pendidikan Islam berbasis kemasyarakatan ini merupakan hasil dialektika tiga pilar utama: kiprah nyata alumni (sebagai indikator output), profil kiai (sebagai pusat gravitasi spiritual), dan tata kelola lembaga (sebagai mesin penggerak kontemporer).
Belakangan ini, urgensi pembahasan mengenai reputasi pesantren menjadi sangat krusial akibat maraknya fenomena riil yang mendegradasi marwah lembaga keagamaan ini di mata publik. Berdasarkan data dari berbagai pegiat sosial, pesantren kini mencatatkan diri sebagai salah satu tempat dengan kerentanan kasus kekerasan anak dan remaja yang cukup mengkhawatirkan.
Publik dikejutkan oleh rentetan kasus hukum berat, seperti penggerebekan pondok pesantren di Pati karena dugaan kekerasan seksual massal oleh pengasuhnya yang memanfaatkan doktrin agama, hingga kejadian serupa di Garut.
Di sisi lain, potret tata kelola keuangan pesantren juga kerap tersandung isu penyalahgunaan yang sungguh sangat tidak sedap (mulai dari korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah/BOS atau operasional madrasah di lingkup Kementerian Agama Daerah, hingga keterlibatan sejumlah oknum tokoh agama dalam lingkaran pusaran korupsi birokrasi).
Fenomena-fenomena riil ini menjadi alarm keras bahwa ruang suci pendidikan moral sedang mengalami krisis kepercayaan publik (public distrust). Ketika benteng pertahanan moral ini mulai retak oleh skandal dan kontroversi, pendekatan formalitas administratif semata terbukti gagal menyelamatkan citra pesantren.
Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam dan jujur tentang bagaimana tiga pilar utama—alumni, kiai, dan tata kelola—harus disinergikan kembali dengan menaruh penekanan mutlak pada aspek integritas moral demi memulihkan dan membangun kembali reputasi pesantren yang kokoh di era modern.
II. Analisis Tiga Pilar Utama Dalam Membangun Reputasi Pesantren
A. Kiprah Alumni sebagai Living Trademark (Duta berjalan)
Dalam dunia pendidikan secara umum (lembaga pendidikan apapun, mau pesantren atau non pesantren), terlebih-lebih pesantren: Moralitas Alumni akan berperan sebagai Duta Berjalan (Living Trademark) yang krusial.
Dalam perspektif sosiologi pendidikan, alumni adalah representasi hidup dari kualitas sebuah lembaga pendidikan.
Sebagai andalannya, pesantren tidak menjual produk fisik, mereka "memproduksi" nilai, akhlak, dan karakter.
Ketika seorang santri lulus dan terjun ke masyarakat, seluruh tindakan dan kontribusinya akan langsung diatribusikan kepada almamaternya. Di sinilah moralitas alumni memegang peran krusial dalam membangun reputasi yang kokoh. Kiprah hebat di dunia profesional akan kehilangan maknanya jika cacat secara etika.
a. Steril dari Korupsi dan Skandal:
Saat seorang alumni menduduki jabatan publik atau menjadi tokoh masyarakat dan ia dikenal bersih dari korupsi, tidak tersandung skandal moral, serta menjauhi perilaku kontroversial yang memecah belah, masyarakat akan langsung menarik kesimpulan: "Pesantren tersebut sukses mendidik batin santrinya.
b. "Risiko Devaluasi Citra".
Sebaliknya, moralitas adalah taruhan terbesar. Jika ada oknum alumni yang tersandung kasus hukum, perselingkuhan, atau menyebarkan narasi kontroversial yang meresahkan publik, efek domino negatifnya akan langsung merusak nama baik pesantren tempatnya dulu belajar. Alumni bukan sekadar mantan murid, melainkan penjaga gerbang reputasi lembaga di dunia nyata.
B. Kharisma Kiyai: Jangkar Moralitas dan Otoritas Bersih.
Jika universitas umum mengandalkan nama besar rektor atau profesornya secara kolektif, pesantren memiliki keunikan berupa figur tunggal yang dominan: Kiyai.
Mengacu pada teori kepemimpinan kharismatik dari Max Weber, kiyai memiliki otoritas tradisional dan kharismatik yang lahir dari kesalehan pribadi, kedalaman ilmu, dan kepekaan sosial. Otoritas ini bertindak sebagai trust-builder (pembangun kepercayaan) utama bagi wali santri. Namun, kharisma sejati seorang kiai bukan terletak pada jumlah pengikut atau kesaktiannya, melainkan pada konsistensi moralnya.
a. Keteladanan Tanpa Cacat:
Kiyai yang memiliki citra kuat adalah mereka yang hidupnya bersih dari ambisi politik praktis yang agresif, terbebas dari kontroversi hukum, serta tidak terjebak dalam skandal penyimpangan perilaku atau penyalahgunaan dana umat.
b. Jangkar Pengingat:
Ketika kiyai tampil sebagai sosok yang jernih, tidak transaksional, teduh, dan lurus, publik melihat pesantren tersebut sebagai ruang aman yang suci untuk menitipkan masa depan anak-anak mereka. Kharisma kiyai yang bersih menjadi tameng paling kokoh dalam menangka6l persepsi negatif publik di tengah maraknya berita miring.
C. Tata Kelola Manajemen Modern Lembaga: Manifestasi Nilai Moral dalam Sistem.
Niat baik dan kharisma saja, tentu tidak lagi cukup untuk mempertahankan eksistensi pesantren di tengah persaingan global. Di sinilah tata kelola dalam manajemen internal mengambil peran krusial.
Tata kelola bukan sekadar soal efisiensi administrasi, melainkan bagaimana nilai moral (seperti amanah dan jujur) diterjemahkan ke dalam sistem kerja untuk memperkuat reputasi. Modernisasi tata kelola yang bersih mencakup beberapa aspek penting:
a. Transparansi Keuangan:
Pengelolaan dana umat (syahriah, bantuan pemerintah, wakaf) yang akuntabel mencegah potensi korupsi internal dan membangun kepercayaan publik jangka panjang.
b. Sistem Perlindungan Santri:
Penyusunan sistem pengawasan internal dan keterbukaan komunikasi guna memastikan lingkungan pondok bebas dari perundungan (bullying) serta segala bentuk kekerasan fisik dan seksual.
c. Kemandirian Ekonomi:
Pesantren yang memiliki unit bisnis sendiri (sociopreneurship) yang dikelola secara halal dan profesional akan dipandang sebagai lembaga yang bermartabat tinggi karena tidak bergantung pada proposal sumbangan yang kerap memicu transaksional politik.
III. Memotong Efek Domino Negatif: Sikap Tegas Pesantren terhadap Alumni yang Cacat Moral
Dalam proses membangun reputasi, ujian terberat pesantren sering kali bukan datang dari luar, melainkan dari perilaku negatif orang dalam atau alumni. Mengacu pada teori manajemen krisis, organisasi yang sehat tidak akan melakukan penyangkalan (denial) terhadap fakta yang salah. Pesantren harus memiliki keberanian bersikap untuk memisahkan antara kesalahan oknum dan kesucian institusi.
Ada dua sikap strategis yang harus diambil oleh pesantren ketika mendapati alumninya terbukti melakukan pelanggaran moral berat (seperti korupsi, kekerasan seksual, atau tindak pidana):
a. Deklarasi Jarak dan Pembatasan Akses Sosial (Social Distancing)
Pesantren harus secara resmi mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut bertentangan dengan nilai-nilai luhur almamater. Sebagai tindakan nyatanya, Lembaga harus menonaktifkan oknum tersebut dari struktur kepengurusan ikatan alumni, yayasan, atau kegiatan keagamaan internal pesantren.
Membiarkan alumni yang cacat moral tetap tampil di panggung utama pesantren akan memberikan sinyal keliru kepada publik bahwa lembaga "memaklumi" atau "melindungi" kejahatan etika tersebut.
b. Tabayyun Hukum dan Pendampingan Korban
Pesantren tidak boleh menggunakan dalih "menjaga aib" (satrul ‘aurat) untuk melidungi tindakan kriminal yang merugikan publik atau korban. Sebagai tindakan nyatanya adalah: Jika kasus hukum terjadi, pesantren harus mendukung penuh proses hukum yang transparan. Jika alumni tersebut berposisi sebagai pelaku kekerasan (misal di cabang pesantren atau lembaga mitra), pihak pusat wajib berpihak pada penegakan keadilan dan pemulihan korban.
Sikap tegas yang lurus ini justru akan menaikkan derajat modal simbolik pesantren di mata publik; masyarakat melihat pesantren sebagai lembaga yang adil dan berani memotong benalu demi menjaga kesucian ilmunya.
IV. Rekomendasi Praktis bagi Pengelola Pesantren
Agar aspek moralitas dan reputasi ini terjaga secara sistemik, berikut ini adalah langkah strategis-praktis yang mungkin bisa dipertimbangkan untuk diterapkan oleh pesantren:
A. Pembentukan Sistem Alumni Tracking Berbasis Etika
Sudah saatnya untuk tidak menjadikan organisasi alumni sekadar wadah reuni tahunan atau penggalangan dana pembangunan gedung.
Ada baiknya dibentuk dewan etik di dalam ikatan alumni pesantren. Dewan ini bertugas memantau kiprah alumni sekaligus memberikan ruang konseling/pengingat spiritual berkala, agar para alumni yang berada di sektor publik (politik, bisnis, birokrasi) tetap memegang teguh sumpah santri untuk tidak korup, menjauhi skandal, dan menjaga marwah almamater di mana pun berada.
B. Manajemen Krisis dan Proteksi Reputasi Figur Kiai
Sebaiknya dibentuk atau kalau sudah ada dilakukan penguatan, Tim Komunikasi publik atau Hubungan Masyarakat (public relations).
Tim ini bersifat resmi dan struktural di bawah naungan pesantren yang responsif dan sadar hukum.
Tim ini berfungsi memastikan bahwa narasi, keputusan, atau kegiatan kiai yang dipublikasikan ke media sosial, jauh dari muatan politik praktis partisan yang memicu perdebatan sengit, serta bebas dari narasi kontroversial.
Selain itu, jika muncul isu miring di internal, Tim ini harus bertindak cepat, transparan, dan tidak menutup-nutupi kesalahan oknum demi keadilan korban dan marwah lembaga.
C. Audit Eksternal dan Transparansi Tata Kelola (Good Governance)
Sebaiknya dilakukan pemisahan dengan tegas antara keuangan pribadi/keluarga kiyai dan keuangan operasional lembaga/yayasan.
Sudah saatnya menngunakan jasa auditor keuangan independen secara berkala untuk memeriksa dan merilis laporan keuangan pesantren. Praktik tata kelola keuangan yang terbuka ini menunjukkan kepada publik bahwa pesantren mempraktikkan apa yang mereka ajarkan sehari-hari: kejujuran, amanah, dan gerakan anti-korupsi.
V. Kesimpulan
Proses membangun reputasi pesantren tidak bisa dilakukan secara parsial. Ketiga pilar ini membentuk sebuah lingkaran reputasi yang saling menguatkan (virtuous cycle).
Kiyai yang menjaga kesucian moralnya akan menginspirasi sistem tata kelola yang bersih, transparan, aman, dan profesional.
Sistem yang sehat dan insya Allah penuh berkah ini kemudian akan menjadi inkubator yang mencetak alumni-alumni berkualitas tinggi yang berintegritas.
Pada akhirnya, rekam jejak alumni yang bersih, bebas korupsi dan skandal, di tengah masyarakat akan kembali mengharumkan dan memperkokoh posisi pesantren sebagai benteng moral bangsa yang tepercaya dan tak lekang oleh zaman. *
Editor : Redaksi