LAMONGAN | harianduta.id - Maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan namun diduga menjalankan praktik di luar kaidah jurnalistik menjadi perhatian serius Kelompok Kerja (POKJA) Wartawan Lamongan. Keberadaan wartawan abal-abal dinilai berpotensi mencoreng nama baik profesi jurnalis sekaligus merugikan masyarakat dan instansi yang menjadi sasaran.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan dan ngopi bareng POKJA Wartawan Lamongan yang digelar di Cafe Enjoy Coffee Lamongan, Jumat (11/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi para wartawan yang tergabung dalam POKJA untuk memperkuat soliditas sekaligus menyamakan persepsi dalam meningkatkan profesionalisme jurnalistik.
Ketua Umum POKJA Wartawan Lamongan, Amin Santoso, mengatakan masih ditemukan oknum yang keluar masuk ke berbagai instansi dengan mengatasnamakan profesi wartawan. Mereka mendatangi kantor pemerintahan, balai desa hingga sekolah dengan dalih melakukan klarifikasi terkait suatu persoalan.
Namun, menurut Amin, proses tersebut terkadang justru berujung pada permintaan sejumlah uang kepada pihak yang diklarifikasi.
“Sangat miris, mereka itu tanpa karya tulisan yang jelas dan karya jurnalistik yang mumpuni, datang ke kantor dinas, kantor balai desa dan sekolah-sekolah berlagak jurnalis senior menanyakan ABCD, tapi niatnya hanya untuk meminta uang,” ujar Amin.
Amin menilai, praktik semacam itu harus menjadi perhatian bersama karena dapat menimbulkan stigma negatif terhadap wartawan secara keseluruhan. Padahal, kata dia, wartawan profesional memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas berdasarkan fakta, melakukan verifikasi dan menaati kode etik jurnalistik.
Menurutnya, kualitas dan profesionalisme merupakan modal utama agar profesi wartawan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat maupun pemerintah.
“Profesionalisme menjadi kunci utama agar wartawan dihargai. Kita harus menunjukkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan aturan dan etika, bukan mencari keuntungan dengan mengatasnamakan profesi,” tegasnya.
Selain persoalan wartawan abal-abal, Amin juga menyoroti adanya indikasi perlakuan tidak setara terhadap wartawan dalam memperoleh informasi serta membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Ia berharap seluruh insan pers yang menjalankan tugas secara profesional mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh informasi publik.
“Sebagai sesama insan pers, sepertinya telah terjadi indikasi diskriminasi dalam memperoleh pemberitaan dan mitra kerja dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Makanya sudah saatnya kita bangkit menunjukkan profesional kita dalam menjalankan tugas sebagai insan pers,” tambah Amin.
Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan media seharusnya dibangun berdasarkan prinsip kemitraan yang sehat. Pers memiliki fungsi kontrol sosial, sementara pemerintah membutuhkan media sebagai salah satu sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.
Karena itu, kritik yang disampaikan wartawan, lanjut Amin, bukan semata-mata untuk menjatuhkan pemerintah. Kritik harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki kebijakan dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
POKJA Wartawan Lamongan juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.
Amin menjelaskan, POKJA merupakan wadah berhimpunnya wartawan di Lamongan yang memiliki perhatian terhadap peningkatan kompetensi, profesionalisme serta pengabdian kepada masyarakat melalui karya jurnalistik yang berimbang.
“Kita harus berbuat untuk masyarakat. Bukan hanya meliput, tapi juga mengawal kebijakan, mengedukasi, dan menjadi jembatan informasi yang benar,” tegasnya.
Ke depan, POKJA Wartawan Lamongan akan memfokuskan sejumlah program, di antaranya peningkatan kapasitas wartawan melalui pelatihan, penguatan penegakan kode etik jurnalistik, serta membangun kemitraan yang setara dengan pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat.
Peningkatan kapasitas dinilai penting agar wartawan memiliki kemampuan yang memadai dalam melakukan peliputan, mengolah informasi, melakukan verifikasi serta menghasilkan berita yang akurat dan berimbang.
Sementara penegakan kode etik menjadi bagian penting untuk menjaga marwah profesi sekaligus membedakan wartawan profesional dengan oknum yang memanfaatkan identitas pers untuk kepentingan pribadi.
Amin menegaskan POKJA Wartawan Lamongan tidak hadir untuk menjadi lawan pemerintah. Sebaliknya, organisasi tersebut ingin menjadi mitra kritis yang tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen.
“POKJA hadir bukan untuk menjadi lawan pemerintah. Kami mitra kritis. Tugas kami menyampaikan fakta. Kalau ada yang benar kita dukung, kalau ada yang salah kita luruskan untuk kebaikan masyarakat Lamongan,” pungkasnya.
Dengan mengusung semangat “Berbuat untuk Masyarakat”, POKJA Wartawan Lamongan berharap dapat menjadi wadah profesi yang kredibel, independen dan mampu memberikan manfaat nyata bagi publik.
Keberadaan POKJA diharapkan turut mendorong terciptanya iklim pers yang sehat di Lamongan, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan melalui karya jurnalistik yang profesional, kritis, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. ard
Editor : Imam Ghozali