282 Juta Jiwa Penduduk Indonesia jadi Peserta JKN

Reporter : Redaksi
Direksi BPJS Kesehatan saat Public Expose di Jakarta, Kamis (2/7/2026). FOTO/ist

JAKARTA | harianduta.id – Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 282,7 juta jiwa. 

Jumlah itu setara dengan 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.

Baca juga: MUI Siapkan Fatwa Dukung Program JKN

Besarnya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan sepanjang 2025, program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari.

Dikatakan Pujo, angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia.

"Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan," kata Pujo saat Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7/2026).

Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng Berbagai Pihak untuk Perkuat Layanan JKN

Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel.

Hingga akhir  2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, yang mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.

Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero).

Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC).

"Untuk skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Pujo.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru