Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati

Toko Kelontong Diajak Berperan Aktif Berantas Rokok Ilegal

Reporter : Redaksi

KEDIRI|harianduta.id- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait pemberantasan rokok ilegal. Arahan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Kamis (09/07/2026). Acara berlangsung di Insumo Hotel yang diikuti perwakilan pemilik toko kelontong di sekitar Ngronggo dan Manisrenggo.

"Bagi sebagian orang, bicara tentang cukai mungkin lebih familier dengan urusan rokok, yang membuat harga rokok tiap tahun kian naik harganya. Namun perlu kita ketahui bersama, pengenaan cukai besar manfaatnya bagi kita. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima daerah digunakan untuk memperkuat pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas lingkungan, hingga membiayai berbagai program yang manfaatnya kembali kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Mbak Wali Ajak Perempuan Perkuat Peran Strategis Dukung Kota MAPAN

Dalam kesempatan tersebut, Mbak Wali, sapaan akrab Walikota Kediri, menegaskan bahwa, pelaku usaha toko kelontong memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian lokal. Selain menjadi tempat masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, toko kelontong juga menjadi ruang interaksi sosial di lingkungan. Oleh karena itu, Mbak Wali mengajak seluruh pelaku usaha untuk selalu menaati ketentuan yang berlaku dengan hanya menjual barang-barang legal sebagai bentuk menjaga kepercayaan masyarakat dan pemerintah daerah.

"Saya percaya pelaku usaha toko kelontong bukan sekadar pedagang di kampung. Panjenengan adalah ujung tombak perputaran ekonomi lokal. Maka ketika panjenengan taat hukum dengan menjual barang yang legal, sesungguhnya panjenengan sedang menjaga kepercayaan masyarakat dan kepercayaan kami dari pemerintah daerah," ungkapnya.

Wali kota termuda ini menambahkan dalam upaya pengawasan barang kena cukai, Pemerintah Kota Kediri bersama Kantor Bea Cukai, Kepolisian, dan Kejaksaan terus berupaya maksimal, tetapi juga melihat bahwa tantangannya semakin dinamis. Awal bulan Juli kemarin, Bea Cukai dan Satpol PP berhasil mengamankan 6.896 batang rokok tanpa pita cukai dari tiga wilayah kecamatan. Modus penjualan barang ilegal itu juga beragam, baik penjualan di toko kelontong, lewat marketplace, ada yang berpindah-pindah, menggunakan motor seperti pedagang kaki lima.

Baca juga: Diajak Jadi Agen Perubahan bagi Generasi Muda

Hal ini membuktikan peredaran rokok ilegal semakin sulit dikenali karena berusaha menyatu dengan aktivitas keseharian masyarakat. Namun Mbak Wali percaya masyarakat Kota Kediri selalu punya satu kekuatan yang luar biasa, yaitu budaya saling menjaga.

"Kalau ada tetangga yang kesulitan, kita membantu. Kalau ada lingkungan yang perlu dibersihkan, kita bergotong royong. Maka, semangat yang sama juga bisa kita gunakan untuk menjaga lingkungan dari peredaran rokok ilegal," imbuhnya.

Mbak Wali, mengimbau, masyarakat untuk tidak mudah tergiur apabila ada pihak yang menawarkan rokok dengan harga yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diminta lebih teliti apabila menemukan praktik penjualan yang mencurigakan serta tidak ragu melaporkannya kepada pemerintah maupun Bea Cukai apabila menemukan adanya pelanggaran.

Baca juga: Mbak Wali Tekankan Pentingnya Komunikasi dan Kerja Sama ASN

" Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal merupakan wujud semangat saling menjaga demi mewujudkan Kota Kediri yang taat hukum dan bebas dari peredaran rokok ilegal" tutupnya.

Sekedar diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Satpol PP Paulus Luhur, Perwakilan KPP Bea Cukai Arintoko Dwi Wiharto, Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Polres Kediri Kota, Perwakilan Camat Kota, Lurah Ngronggo, Lurah Manisrenggo dan tamu undangan lainnya. (bud)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru