Kemendagri dan KPK Kumpulkan Kepala Daerah Jatim-Bali, Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

Reporter : Ridho
Mendagri Tito Karnavian bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto memberi keterangan pada awak media usai Rakor di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8) malam. Ridho/Duta

SURABAYA I harianduta.id — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Jawa Timur dan Bali dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga malam itu digelar sebagai langkah penguatan integritas penyelenggara pemerintahan daerah di tengah masih maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.

Rakor dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, serta para bupati, wali kota, pimpinan DPRD kabupaten/kota, dan pimpinan organisasi perangkat daerah dari Jawa Timur dan Bali.

Baca juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Mendagri Tito Karnavian mengaku prihatin masih adanya kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi, termasuk melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menurutnya, Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk terus mengingatkan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita prihatin karena ada sejumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Beberapa waktu lalu juga ada yang terkena OTT. Karena itu, Kemendagri berkewajiban terus membina dan mengingatkan,” kata Tito.

Tito menjelaskan, rakor di Surabaya merupakan pelaksanaan kedua dari rangkaian kegiatan nasional yang akan digelar di sepuluh klaster wilayah. Sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan di Papua.

Ia menegaskan, penguatan integritas tidak cukup hanya melalui pembinaan, tetapi juga perlu disertai penguatan sistem, monitoring, dan kolaborasi dengan KPK, BPKP, Kejaksaan, serta Ombudsman. Meski demikian, keberhasilan pencegahan korupsi tetap bergantung pada integritas pribadi masing-masing kepala daerah.

“Kita tidak bisa mengawasi kepala daerah 24 jam sehari. Semua kembali kepada integritas masing-masing. Yang kita harapkan, upaya ini dapat mengurangi jumlah pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi. Ia mengingatkan penyalahgunaan kewenangan, baik dalam pengadaan barang dan jasa, pengisian jabatan, maupun penggunaan anggaran, dapat berdampak luas terhadap jalannya pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Kami berharap menjadi momentum introspeksi bagi seluruh kepala daerah untuk melakukan perbaikan, perubahan, inovasi, dan kreasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Setyo.

Menurut Setyo, rakor juga digunakan untuk mengevaluasi berbagai fenomena penyelenggaraan pemerintahan selama periode 2025–2026 agar menjadi bahan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Sementara itu, Deputi BPKP Aryanto Wibowo menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko guna meningkatkan akuntabilitas keuangan serta pembangunan daerah. Di tengah pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah daerah diminta menyusun perencanaan dan penganggaran secara lebih efektif, efisien, dan berbasis prioritas.

“BPKP lebih banyak berperan pada proses pencegahan melalui penguatan pengendalian intern, manajemen risiko, dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Aryanto.

Rakor tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah di Jawa Timur dan Bali untuk memperkuat integritas, membenahi sistem pemerintahan, serta menjaga diri agar tidak terjerat persoalan hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Rid

Editor : Abd Aziz

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru