LAMONGAN | harianduta.id - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meninjau langsung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tambakrigadung, Rabu (12/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal sekaligus mendorong pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA.
Di TPST Lamongan, Pemkab Lamongan terus memperkuat pengolahan sampah melalui penambahan unit Refuse Derived Fuel (RDF). Kapasitas RDF yang saat ini tersedia mencapai 20 ton per hari.
Baca juga: Pak Yes Tekankan Peran Ayah Dalam Pengasuhan
Pengembangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif sekaligus mengurangi residu yang berakhir di TPA.
Pengelolaan TPST juga diperkuat melalui kerja sama dengan PT Tata Bumi Adilimbah sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang disepakati pada Maret 2026. Kolaborasi ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Lamongan membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Sementara di TPA Tambakrigadung, Pemkab Lamongan terus melakukan pembenahan dengan menerapkan konsep controlled landfill. Salah satu upaya yang dilakukan yakni covering tanah secara rutin pada area landfill untuk menjaga kondisi lingkungan dan mengendalikan dampak dari proses pemrosesan akhir sampah.
Baca juga: Promosikan Produk UMKM kepada Mahasiswa dari 43 Negara
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan, pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada penanganan di hilir, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya mengurangi sampah sejak dari sumbernya.
“Yang paling penting adalah bagaimana sampah yang masuk ke TPA terus kita kurangi. Karena itu, penguatan TPST, pemanfaatan RDF, serta pembenahan TPA harus berjalan bersama dengan kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya,” tutur Bupati Yes.
Pemkab Lamongan berkomitmen memperkuat pengelolaan sampah secara bertahap melalui peningkatan kapasitas pengolahan, optimalisasi kemitraan, serta pembenahan infrastruktur TPA.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan. (dam)
Editor : Imam Ghozali