LAMONGAN | harianduta.id – Upaya sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Lingkar Utara Lamongan digagalkan petugas Pamapta Polres Lamongan. Dalam patroli yang digelar Sabtu dini hari (15/8), sebanyak 15 pemuda diperiksa bersama kendaraan yang mereka gunakan.
Patroli tersebut dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Baca juga: Korban Resah, Segera Tahan Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan
Petugas Pamapta Polres Lamongan yang dipimpin IPDA Jaka Chandra Adinegara, S.H., M.M., mendapati sekelompok pemuda berada di kawasan Jalan Lingkar Utara. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda dan kendaraan mereka.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi atau tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis kendaraan bermotor. Kendaraan yang bermasalah selanjutnya dibawa ke Mapolres Lamongan untuk dilakukan penindakan.
Hasilnya, sebanyak 10 kendaraan dikenakan tilang.
Sementara terhadap para pemuda, terutama yang masih berusia anak, petugas memberikan pembinaan dan edukasi. Mereka diingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kegiatan pengamanan tersebut. Menurutnya, patroli Pamapta merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli yang dilakukan Pamapta merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap Hamzaid.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan seperti balap liar,” lanjutnya.
Polres Lamongan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas. (dam)
Editor : Imam Ghozali