Muktamar NU Dorong Koperasi Desa Berbasis Komunitas

Reporter : Abd Aziz
Muktamar ke-35 NU di Jombang

JOMBANG I harianduta.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menaruh perhatian serius terhadap penguatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah penguatan koperasi di tingkat desa dan komunitas.

Hal itu terungkap dalam Sidang Pleno Pengesahan Hasil Sidang Komisi Rekomendasi Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Dalam sidang tersebut, Muktamar ke-35 NU menetapkan sejumlah rekomendasi strategis terkait tata kelola koperasi desa dan koperasi berbasis komunitas. Rekomendasi dibacakan perwakilan Komisi Rekomendasi, Ahmad Suaedy, di hadapan ribuan muktamirin sebelum ditetapkan secara resmi sebagai keputusan Muktamar.

Ahmad Suaedy menyampaikan, pemberdayaan ekonomi rakyat perlu dilakukan melalui koperasi berbasis komunitas yang inklusif dan memiliki daya saing. Pendekatan tersebut dinilai penting agar koperasi benar-benar menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat.

Rekomendasi itu sekaligus menjadi respons NU terhadap berbagai program ekonomi pemerintah yang tengah menjadi perhatian publik, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

NU mendesak pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan Koperasi Merah Putih. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mengembalikan prinsip utama koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong.

"Agar rakyat tidak hanya menjadi objek pasar, melainkan menjadi pemilik, pelaku, sekaligus penerima manfaat utama pembangunan ekonomi," ujar Ahmad Suaedy, saat membacakan draf rekomendasi di arena persidangan.

Atas dasar itu, NU merekomendasikan perubahan orientasi Koperasi Desa Merah Putih. Jika sebelumnya lebih menekankan pendekatan administratif dan teknis, ke depan koperasi diharapkan dibangun dengan pendekatan berbasis komunitas masyarakat.

Perubahan pendekatan tersebut dinilai dapat membuka ruang lebih luas bagi berbagai kelompok ekonomi rakyat untuk terlibat dalam ekosistem koperasi desa. Kelompok tani, pelaku UMKM, pesantren, hingga komunitas ekonomi rakyat lainnya diharapkan dapat menjadi bagian utama dalam pengembangan koperasi.

Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi di tingkat desa, tetapi juga menjadi wadah yang menghubungkan berbagai potensi ekonomi masyarakat secara lebih inklusif.

Selain Koperasi Desa Merah Putih, rekomendasi Muktamar ke-35 NU juga menyoroti pentingnya afirmasi pemerintah terhadap koperasi pesantren.

Pemerintah didorong memberikan dukungan konkret melalui kemudahan regulasi, penguatan permodalan, pendampingan, serta akses terhadap berbagai program ekonomi nasional.

Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas koperasi pesantren sehingga mampu berkembang sebagai salah satu kekuatan ekonomi berbasis komunitas.

Melalui rekomendasi tersebut, Muktamar ke-35 NU menegaskan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam pembangunan ekonomi. Koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi instrumen administratif program pemerintah, tetapi benar-benar tumbuh dari kebutuhan, potensi, dan kekuatan ekonomi masyarakat.

 

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru