JOMBANG I harianduta.id — Pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, berlangsung dalam dinamika persidangan yang cukup hangat. Meski demikian, seluruh rangkaian forum tetap diarahkan untuk berpijak pada nilai-nilai kedamaian, persaudaraan, dan kebersamaan.
Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, KH Miftah Faqih, mengingatkan seluruh peserta atau muktamirin agar mengedepankan semangat kekiaian dalam menyikapi berbagai perbedaan pendapat yang muncul selama persidangan.
Menurutnya, NU memiliki fondasi moral yang khas. Karena itu, dinamika organisasi tidak semestinya hanya dipandang dari perspektif rasionalitas maupun kepentingan politik organisasi, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai rasa dan persaudaraan.
"Nahdlatul Ulama adalah organisasi kekiaian di mana kiai itu sangat mengedepankan rasa, bukan hanya rasionalitas tapi rasa," ujar Kiai Miftah usai Sidang Pleno I selesai, Jumat (28/8/2026).
Semangat tersebut, kata dia, menjadi penting di tengah dinamika Muktamar yang mempertemukan beragam pandangan dari para peserta. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari tradisi musyawarah yang tidak dapat dihindari dalam forum sebesar Muktamar.
Salah satu dinamika terlihat dalam Sidang Pleno I yang sempat diwarnai sejumlah interupsi kritis. Beberapa peserta mempertanyakan kejelasan mekanisme penentuan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) serta ketentuan dalam Pasal 12 tata tertib persidangan.
Namun, dinamika tersebut dapat direspons secara tenang oleh pimpinan sidang. Persoalan yang bersifat teknis diarahkan untuk dibahas lebih lanjut melalui sidang komisi, sehingga jalannya forum tetap terkendali dan kondusif.
Kiai Miftah menegaskan, Muktamar ke-35 NU memiliki arti penting karena seluruh proses dan keputusan yang dihasilkan akan menjadi bagian dari sejarah perjalanan organisasi. Karena itu, setiap perbedaan harus dikelola secara dewasa agar tidak berkembang menjadi konflik yang berpotensi mengganggu persatuan.
"Ketika sampai terjadi perbedaan yang kecenderungan kepada perpecahan, maka di situ sejarah akan mencatat Muktamar ini ternyata gagal mengambil satu keputusan strategis. Ternyata itu tidak terjadi," kata dia menegaskan.
Menurutnya, kemampuan menjaga persatuan di tengah perbedaan menjadi salah satu ukuran penting keberhasilan Muktamar. Forum tidak hanya dituntut menghasilkan keputusan strategis, tetapi juga memperlihatkan karakter NU sebagai organisasi yang mengedepankan musyawarah, keteduhan, dan persaudaraan.
Melalui pendekatan musyawarah mufakat, Muktamar ke-35 NU akhirnya berhasil mengesahkan Tata Tertib Persidangan dalam Pleno I.
Sementara itu, pembahasan mengenai skema pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU yang menjadi salah satu isu sensitif dalam Muktamar diarahkan untuk dibahas pada Pleno IV dan Komisi Organisasi.
Pengaturan tahapan pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga suasana Muktamar tetap tenang, sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi para muktamirin untuk menyampaikan pandangan dan mencari titik temu melalui mekanisme musyawarah.
Editor : Redaksi