JOMBANG I harianduta.id - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026. Namun, rangkaian kegiatan forum permusyawaratan tertinggi NU tersebut telah dimulai sehari sebelumnya melalui proses registrasi peserta.
Draf jadwal yang disusun panitia menggambarkan sejumlah agenda penting, mulai dari registrasi, istighotsah, seremoni pembukaan, persidangan pleno dan komisi, hingga proses pemilihan kepemimpinan NU untuk masa khidmah 2026–2031.
Rabu, 26 Agustus 2026: Registrasi Peserta dan Istighotsah
Rangkaian Muktamar ke-35 NU diawali dengan registrasi dan check-in peserta pada Rabu (26/8/2026). Proses registrasi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 22.00 WIB di gedung MTs dan MA Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia maupun luar negeri akan melakukan proses kedatangan dan verifikasi sebelum mengikuti agenda utama muktamar.
Pada malam harinya, panitia menjadwalkan Istighotsah Kubro di halaman Gedung Serbaguna Hasbullah Said (GSG). Agenda doa bersama tersebut berlangsung pukul 19.30–22.00 WIB.
Kamis, 27 Agustus 2026: Pembukaan Muktamar
Agenda utama berlanjut pada Kamis (27/8/2026) dengan persiapan dan seremoni pembukaan Muktamar ke-35 NU. Prosesi pembukaan dijadwalkan berlangsung pukul 20.00–22.15 WIB di Lapangan Untung Suropati.
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan hadir sekaligus memberikan amanat dan membuka Muktamar ke-35 NU secara resmi.
Dalam seremoni tersebut, sejumlah agenda telah disiapkan, antara lain menyanyikan Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Alquran dan shalawat, sambutan Gubernur Jawa Timur, laporan ketua panitia, penyerahan materi muktamar, sambutan Ketua Umum PBNU, khutbah iftitah Rais Aam PBNU, serta amanat Presiden RI.
Jumat, 28 Agustus 2026: Pleno dan Sidang Komisi
Persidangan muktamar mulai berlangsung pada Jumat (28/8/2026). Sidang Pleno I dijadwalkan pukul 08.00–11.30 WIB dengan pembahasan tata tertib persidangan serta mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Selanjutnya, setelah jeda salat Jumat, Sidang Pleno II berlangsung pukul 13.30–17.00 WIB. Agenda utamanya adalah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU masa khidmah 2021–2026, pandangan umum peserta, serta jawaban PBNU.
Pada malam hari, peserta mengikuti enam sidang komisi yang berlangsung pukul 19.00–22.30 WIB. Keenamnya meliputi Komisi A Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyyah, Komisi B Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi'iyyah, Komisi C Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qonuniyyah, Komisi D Organisasi, Komisi E Program, dan Komisi F Rekomendasi.
Persidangan komisi tersebar di sejumlah fasilitas pendidikan dan gedung di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum.
Sabtu, 29 Agustus 2026: Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum
Tahapan paling menentukan dalam Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (29/8/2026). Pada pagi hari, peserta menyelesaikan pembahasan komisi sekaligus melakukan tabulasi usulan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Setelah jeda siang, Sidang Pleno III dan Pleno IV dijadwalkan membahas serta mengesahkan hasil-hasil sidang komisi.
Sementara itu, proses pemilihan kepemimpinan NU dijadwalkan berlangsung pada Sidang Pleno V pukul 19.30–23.30 WIB. Agenda tersebut mencakup demisioner PBNU masa khidmah 2021–2026, pemilihan dan penetapan anggota AHWA, sidang anggota AHWA untuk menetapkan Rais Aam masa khidmah 2026–2031, serta pemilihan Ketua Umum PBNU dan penetapan mid formatur.
Minggu, 30 Agustus 2026: Penutupan Muktamar
Rangkaian Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berakhir pada Minggu (30/8/2026). Seremoni penutupan berlangsung pukul 08.30–10.15 WIB di halaman GSG.
Agenda penutupan meliputi laporan panitia, penyerahan hasil muktamar, serta sambutan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU terpilih.
Setelah seremoni penutupan, pimpinan baru PBNU dijadwalkan menggelar konferensi pers pada pukul 10.15–12.00 WIB. Selanjutnya, peserta muktamar dipersilakan kembali ke daerah masing-masing.
Panitia menegaskan bahwa jadwal tersebut masih berupa draf sehingga waktu dan alur pelaksanaan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Editor : Redaksi