Pasien Butuh Layanan  Cuci Darah sangat Tinggi di RSUD Sidoarjo Barat

author harianduta.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana FKP di RSUD Sidoarjo Barat
Suasana FKP di RSUD Sidoarjo Barat

i


SIDOARJO, harianduta.id — Sejumlah isu strategis  menjadi perhatian RSUD Sidoarjo Barat. Di antaranya tingginya angka rujukan pasien yang membutuhkan layanan cuci darah atau hemodialisis (HD), tindakan PCI (penyempitan jantung), bedah saraf, serta masih tingginya stagnasi pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD). 
Hal tersebut dipaparkan  Direktur RSUD Sidoarjo Barat, dr. Abdillah Segaf Alhadad, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan harapan berbagai masukan dan saran dari pemangku kepentingan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik. 
Sekaligus, komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain itu, rumah sakit juga terus berupaya memperkuat tata kelola menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan memenuhi regulasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sebagai bentuk tindak lanjut atas evaluasi pelayanan, RSUD Sidoarjo Barat menghadirkan inovasi SIBARTIS (Layanan Sidoarjo Barat Antar Obat Gratis) bagi pasien prioritas, meliputi balita, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia).
Menurutnya dr. Abdillah Segaf Alhadad, bahwa, inovasi tersebut lahir dari kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan farmasi. 
Hal itu juga sejalan dengan menurunnya jumlah pengaduan layanan farmasi, dari 34 pengaduan pada 2024, menjadi 17 pengaduan pada 2025, dan hingga Juli 2026 tercatat sebanyak tujuh pengaduan.
"Harapan kami, melalui FKP akan terbangun kolaborasi yang baik antara rumah sakit dan seluruh pemangku kepentingan sehingga pelayanan kesehatan di RSUD Sidoarjo Barat semakin berkualitas, mudah diakses, cepat, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat," paparnya, Selasa (07/07/2026)
Sementara narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Merlinda Yanuarty,  menjelaskan bahwa FKP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 
FKP menjadi sarana melibatkan masyarakat dalam penyusunan dan evaluasi standar pelayanan agar layanan publik semakin berkualitas, cepat, mudah, transparan, dan terukur.

"Penyelenggara pelayanan juga wajib menyusun, menetapkan, mempublikasikan, serta menerapkan standar pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku,"ungkapnya.

Selain itu, Ombudsman memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik guna memastikan hak masyarakat memperoleh pelayanan yang baik terpenuhi. loe

Tag :

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Gelar Inspeksi Lintas Gunakan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Gelar Inspeksi Lintas Gunakan Lori Dresin

Selasa, 07 Jul 2026 18:24 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 18:24 WIB

  KEDIRI|harianduta.id-Sebagai wujud nyata dari upaya dan komitmen berkelanjutan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun dalam meningkatkan …

Diajak Jadi Agen Perubahan bagi Generasi Muda

Diajak Jadi Agen Perubahan bagi Generasi Muda

Selasa, 07 Jul 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:15 WIB

KEDIRI|harianduta.id- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan kepada Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Kediri dan Forum Anak Kota Kediri di…

Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Selasa, 07 Jul 2026 17:01 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:01 WIB

JAKARTA | harianduta.id - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memasuki usia ke-61 tahun. Beragam kegiatan dilaksanakan untuk menyemarakkan puncak…

Libur Sekolah, Ajak Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Libur Sekolah, Ajak Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 07 Jul 2026 16:30 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:30 WIB

KEDIRI|harianduta.id - Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, kemampuan memilah informasi menjadi bekal penting bagi generasi muda. Dilatar…

Raih Nilai Sempurna TL Perbaikan Tata Kelola Pemda

Raih Nilai Sempurna TL Perbaikan Tata Kelola Pemda

Selasa, 07 Jul 2026 16:01 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:01 WIB

Monev perbaikan tata kelola pemerintahan daerah bersama KPK RI di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, beberapa waktu lalu. DUTA/YUSUF W MOJOKERTO |…

Cara Mas Dhito Jaga Pengairan Lahan Petani

Cara Mas Dhito Jaga Pengairan Lahan Petani

Selasa, 07 Jul 2026 15:57 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:57 WIB

KEDIRI|harianduta.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan berbagai upaya membantu petani mengamankan pengairan lahan pertanian. Langkah ini…