282 Juta Jiwa Penduduk Indonesia jadi Peserta JKN

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direksi BPJS Kesehatan saat Public Expose di Jakarta, Kamis (2/7/2026). FOTO/ist
Direksi BPJS Kesehatan saat Public Expose di Jakarta, Kamis (2/7/2026). FOTO/ist

i

JAKARTA | harianduta.id – Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 282,7 juta jiwa. 

Jumlah itu setara dengan 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.

Besarnya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan sepanjang 2025, program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari.

Dikatakan Pujo, angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia.

"Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan," kata Pujo saat Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7/2026).

Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel.

Hingga akhir  2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, yang mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.

Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero).

Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC).

"Untuk skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Pujo.

Berita Terbaru

ETF Emas Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia

ETF Emas Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 15:04 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:04 WIB

Pasar modal Indonesia akan memasuki era baru investasi berbasis emas dengan kehadiran Exchange-Traded Fund {ETF). …

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Kabupaten Blitar

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Kabupaten Blitar

Jumat, 03 Jul 2026 12:38 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:38 WIB

KEDIRI|harianduta.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) sebagai…

BRI Sukses Gelar BRImo Campus Ambassador Surabaya 2026

BRI Sukses Gelar BRImo Campus Ambassador Surabaya 2026

Jumat, 03 Jul 2026 10:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:24 WIB

Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 12 Surabaya sukses menyelenggarakan puncak pemilihan BRImo Campus Ambassador Surabaya 2026.…

Gelar Pelatihan Guru Tingkatkan Standar Pembelajaran Al-Quran

Gelar Pelatihan Guru Tingkatkan Standar Pembelajaran Al-Quran

Kamis, 02 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:01 WIB

SURABAYA | harianduta.id - Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) Metode Al Fatih menyelenggarakan pelatihan bagi para guru Al-Quran sebagai bagian dari upaya…

Seleksi PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka

Seleksi PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 02 Jul 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:15 WIB

Kemendikdasmen resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026.…

Masa Ta'aruf Murid Madrasah Harus Bebas dari Praktik Perundungan

Masa Ta'aruf Murid Madrasah Harus Bebas dari Praktik Perundungan

Kamis, 02 Jul 2026 19:35 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:35 WIB

Kementerian Agama mengubah istilah Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) menjadi Masa Ta'aruf Murid Madrasah (Matamuda) mulai Tahun Pelajaran 2026/2027.…