SE2026 Bukan Mendata Pajak Baru

Cukup Lima Menit Luangkan Waktu untuk Indonesia Maju

author Imam Ghozali

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MENDATA : Petugas SE2026 sedang mencatat data terbaru saat berkunjung ke rumah dan lapak usaha di kawasan Babatan, Wiyung Kota Surabaya. (dok/harianduta.id)
MENDATA : Petugas SE2026 sedang mencatat data terbaru saat berkunjung ke rumah dan lapak usaha di kawasan Babatan, Wiyung Kota Surabaya. (dok/harianduta.id)

i

SURABAYA | harianduta.id - Dalam dua bulan terakhir ini banyak berseliweran di media sosial narasi tentang pro kontra kaitan tentang Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dengan pajak. Banyak narasi yang berkembang dan disebarkan dengan massif bahwa SE2026 bertujuan untuk mencari tambahan pajak baru yang dilakukan pemerintah. Karena saking massif-nya di berbagai platform media sosial, tidak sedikit masyarakat yang terkena pengaruh framing yang tidak benar tersebut.

Apalagi di tengah kondisi ekonomi saat ini yang sedang tidak baik baik saja, memperparah stigma negatif tentang SE2026. Dan buktinya di sejumlah daerah dan dishare di berbagai medsos juga banyak warga yang ngamuk didatangi petugas SE2026. Kalaupun mau menerima petugas SE2026 mengungkapkan datanya tidak sebenarnya.

Sensus Ekonomi 2026 resmi dimulai pada 1 Mei 2026. Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan lengkap terhadap seluruh unit usaha/perusahaan di Indonesia yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali. Kegiatan pendataan door-to-door ini akan dilaksanakan mulai Juni hingga Agustus 2026 dengan melibatkan 190.000 mitra petugas lapangan.

Dilema SE2026 berkembang di antara pemetaan pembangunan dan bayang-bayang ketakutan pajak. Padahal sensus Ekonomi yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali merupakan pilar utama dalam memotret lanskap perekonomian nasional.

Pada penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 BPS menghadapkan diri pada tantangan yang kian kompleks. Salah satu isu krusial yang paling menonjol di lapangan adalah maraknya penolakan dari warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena kekhawatiran data hasil sensus akan dijadikan dasar pengenaan pajak baru.

Tantangan Nyata Petugas SE2026 

Penulis juga penasaran apa saja yang ditanyakan petugas dalam SE2026. Sejak bulan Mei dan Juni menunggu petugas SE2026 datang ke rumah baru kesampaian dikunjungi pada hari jumat 24 Juli 2026.

Chairul Yusuf, petugas SE2026 yang mencover tiga Rukun Tetangga (RT) di Rukun Warga (RW) 03 di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Kota Surabaya dengan sopan meminta ijin kepada istri untuk melakukan tugasnya dalam SE2026. Namun karena istri tahu kalau saya ingin bertemu dengan petugas SE2026 dan kebetulan posisi masih di luar rumah, sama istri diminta ke rumah lain dulu.

Harapannya supaya pas nanti giliran ke rumah posisi saya sudah di rumah bisa berinteraksi langsung dengan petugas SE2026. Rasa penasaran saya kepada petugas SE2026 pada seberapa detil pertanyaan SE2026 dan mengorek pengalaman petugas menghadapai penolakan warga sehingga yang beredar di medsos sampai ada yang dilempari barang-barang dagangan.

Dan ternyata semua asumsi negatif tentang pelaksanaan SE2026 hilang karena perilaku sopan Chairul Yusuf mendatangi rumah dengan pertanyaan yang sebenarnya standar, lebih kepada mencocokkan data yang sudah ada dengan kondisi terbaru saat ini. Tidak ada perbedaan besar sasaran rumah tangga, ruko dan para pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM).

Chairul Yusuf mengaku petugas SE2026 diambilkan dari lokasi yang tidak jauh dimana dia tinggal. Tujuannya petugas sudah mengetahui karakteristik masyarakat sehingga bisa mempermudah terjun ke rumah rumah menjalankan SE2026.

“Saya tinggal tidak jauh dari area tugas yang harus dijalani sebagai petugas SE2026. Namun demikian guna melancarkan tugasnya, gandeng kader lokal setempat. Selama ini tidak penolakan yang frontal, kalaupun ada karena sedang sibuk sehingga tidak mau lama-lama diganggu,” jelas Chairul.

Chairul menambahkan tidak perlu ragu dan curiga terhadap petugas SE206, apalagi kalau dikaitkan dengan kemungkinan penambahan pajak dari data yang disampaikan. SE206 tidak ada kaitan dengan pajak, justru dari data yang didapatkan ini kalaupun ada yang perlu dibantu akan mendapatkan bantuan.

“Pertanyaan sebagian besar warga yang didata menanyakan untuk apa SE2026, apakah ada kaitan dengan pengenaan pajak baru. Padahal anggapan warga tersebut tidak mendasar dan tidak benar, sudah terpengaruh dengan framing di medsos dan yang ditampilkan adanya penolakan dan dilempar petugas SE2026.”

Bagi Chairul pertanyaan tersebut menjadi tantangan bagi petugas untuk menjelaskan yang sebenarnya. Untuk mendata residensial warga tidak banyak kendala, yang sedikit menantang yakni bagaimana mendata UMKM, kususnya terkait omset dan detil data yang dianggap sensitif menurut mereka.

“Menghadapinya ya harus  dengan sabar, apalagi kalau kita datang pas sibuk dengan para pembeli. Kalau di rumah cukup lima menit, kalau di lapak UMKM bisa 15 menit bahkan lebih. Disinilah tantangannya, bagaimana mereka mau menyebutkan angka yang sebenarnya bukan asal ngomong.”

Senada dengan Laili Nurul Hakima petugas SE2026 kunci yang harus dipegang dalam menjalankan tugas ini yakni sabar sabar dan sabar. Pasalnya tidak semua warga memahami dengan SE2026 ini. Ada yang welcome, ada yang biasa bahkan ada yang cenderung tidak mau ditemui dengan berbagai alasan.

“Gawe opo sih ditakoi (buat apa ditanya) soal omset harian, per bulan dan penghasilan total,” kata Laili menirukan beberapa warga yang menanyakan tugasnya sebagai SE2026.

Lali memahami sebagian besar para pelaku UMKM yang didata awalnya pasti tidak nyaman dengan pertanyaan tersebut. Namun setelah dijelaskan bahwasanya SE2026 tidak ada kaitan dengan pajak. Ketakutan tersebut bisa dilihat dari jawaban yang sering tidak konsisten ketika ditanya yang kedua kali buat memastikan.

“Kebanyakan memang masih takut menjelaskan data yang sebenarnya khawatir akan ada pajak baru. Selain itu tidak ada, paling karena alasan sibuk. Per rumah kisaran lima menit sebenarnya sudah selesai. Sementara untuk data UMKM lebih banyak item pertanyaannya. Itu saja jadi gak perlu takut ketika petugas  SE2026 datang.”

Korban Framing Negatif di Medsos SE2026 = Pajak Baru

Dilema ini memicu dinamika sosial dan struktural yang memengaruhi akurasi pemetaan ekonomi nasional. Akar masalah mengapa warga resah ketika petugas SE2026 datang? Penolakan masyarakat terhadap pencacahan data ekonomi tidak lahir dari ruang hampa. Ada beberapa faktor utama yang mendasari kekhawatiran tersebut.

Isu integrasi data dan transparansi membuat banyak pelaku UMKM yang malas ketika didatangi petugas SE2026. Seiring pesatnya digitalisasi layanan publik dan integrasi NIK menjadi NPWP,  timbul persepsi di masyarakat bahwa semua data pribadi kini saling terhubung secara otomatis ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Seperti yang dialami Zainul Hakim pemilik usaha Hakim Aquatic di jalan Gg. I No.9, Babatan, Kec. Wiyung, Surabaya. Usaha yang digelutinya sejak lima tahun lalu awalnya jualan es kristal kini makin berkembang dengan aneka produk gorengan, nasi bungkus, nasi kotak dan minuman.

“Jumat 24 Juli 2026 kemarin petugas SE2026 mendatangi lapak saya. Kubilang saya belum KTP Surabaya melainkan masih KTP daerah asal. Dijawab sensus ini bukan hanya untuk yang ber ktp Surabaya, melainkan semua yang tinggal dan berusaha di Kota Surabaya,” kata Zainul diyakinkan petugas SE2026.

Baginya ketika petugas SE2026 menanyakan tentang omset harian, per bulan dan per tahun, dalam bayangan pikirannya wahhh perlu disebutkan sebenarnya tidak. Namun ketika diyakinkan petugas SE2026 bahwa pendataan tidak ada kaitan dengan pajak, baru mengungkapkan data yang sesuai.

“Banyak pelaku UMKM dan pedagang kecil seperti dirinya yang tengah berjuang memulihkan kondisi finansial di tengah ketidakpastian ekonomi. Bayangan akan datangnya surat tagihan pajak baru atau peningkatan tarif pajak menjadi beban psikologis tersendiri,” jelas Zainul.

Apalagi jelas Zainul misinformasi di Media Sosial. Narasi-narasi provokatif yang menyebutkan bahwa “Sensus Ekonomi hanyalah kedok intelijen perpajakan untuk mengejar target penerimaan negara” dengan cepat menyebar tanpa klarifikasi yang seimbang dari pihak BPS. Sehingga narasi tersebut bergerak liar dan justru menjadi patokan banyak pelaku UMKM sehingga enggan ketika petugas SE2026 datang dan kalaupun menyebutkan angka yang tidak sesunguhnya.

“Selain masalah pajak, warga kalangan menengah ke bawah khawatir data omset atau aset toko yang tercatat akan membuat mereka dianggap "mampu", sehingga terancam dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos) atau subsidi energi,” ujar Zainul.

Pernyataan senada diungkapkan Desta salah satu pegawai Barber Shop yang ada di Jl Menganti Dukuh Karangan ketika didatangi petugas SE2026 tidak langsung percaya. Desta perlu mengecek validitas dan surat dari pihak RT/RW.

“Setelah lengkap dan memang petugas SE2026, kupersilahkan masuk dan menjawab pertanyaan. Pertanyaan krusial yang bisa jadi masih banyak dirahasiakan yakni masalah omset harian, bulanan juga jumlah dan gaji pegawai. Sebelum menjawab semua itu, perlu telepon dengan pemilik dan boleh disebutkan meski petugas tidak meminta data dari pembukuan yang ada.”

Desta berkesan dengan petugas SE2026 yang sabar menghadapi keacuhan pada awal memulai pertanyaan dari list SE2026. Tidak lebih dari 10 pertanyaan yang harus dijawab dan hanya perlu waktu tidak sampai 10 menit sudah selesai menjawab semua pertanyaan petugas SE2026.

“Petugas SE2026 berulangkali menegaskan bahwa tidak ada kaitan dengan pajak. Jadi pelaku UMKM tidak perlu khawatir mengungkapkan data yang sebenarnya. Karena data terbaru kata petugas sangat berguna buat perencanaan pembangunan. Narasi inilah yang kalah dengan framing narasi negatif yang kencang sekali di media sosial,” tegas Desta.

Tantangan dan Risiko Under Reporting SE2026

Agustina Widyawati,S.Sos,.M.I.Kom, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik melihat dampak dari kecemasan publik langsung dirasakan petugas lapangan BPS maupun kualitas data yang dihimpun. Petugas pendata kerap menghadapi penolakan secara halus hingga pengusiran langsung saat mendatangi lapak usaha, ruko, maupun pemukiman warga.

“Karena takut dikenakan pajak, banyak pelaku usaha cenderung mengecilkan nilai omset, jumlah aset, atau jumlah tenaga kerja yang mereka miliki. Akibatnya, data yang terkumpul berisiko mengalami bias dan ketidakakuratan,” jelasnya.

Selain sektor informal jalanan, sektor ekonomi digital (seperti online seller, freelancer, dan content creator) semakin sulit didata apabila ada ketakutan berlebih terkait audit perpajakan.

Sensus Ekonomi bertujuan untuk memberikan gambaran objektif mengenai struktur usaha, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi tiap sektor terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Jika data yang dihasilkan bias akibat penolakan warga.  Pemerintah tidak dapat merumuskan insentif usaha, bantuan modal, atau program pelatihan UMKM yang tepat karena peta kebutuhannya keliru. Investor asing maupun domestik membutuhkan data statistik yang valid untuk mengukur potensi pasar dan investasi di Indonesia.”

Karenanya mengatasi dilema ini dan menyukseskan Sensus Ekonomi 2026, perlu dilakukan penanganan secara komprehensif. Pemerintah dan BPS harus secara masif mengedukasi masyarakat bahwa data individu hasil sensus dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang.

Data Tidak Boleh Diserahkan ke Pihak Manapun

Data Sensus Ekonomi diolah dalam bentuk agregat (gabungan angka statistik) dan tidak boleh diserahkan kepada pihak manapun untuk kepentingan pemeriksaan pajak. Narasi komunikasi publik harus diubah dari yang bersifat imbauan formal menjadi penjelasan manfaat langsung. Warga perlu paham bahwa sensus dilakukan untuk memastikan negara hadir dalam mendukung iklim usaha mereka, bukan untuk membebani.

Widi menambahkan kenapa framing sensus ekonomi disikapi negatif. Hal ini paling pas dibaca lewat Framing Theory-nya Robert Entman. Entman bilang framing itu soal selection and salience  pihak yang membingkai isu memilih aspek mana yang ditonjolkan dan mana yang disembunyikan.

“BPS membingkai sensus sebagai "potret ekonomi untuk pembangunan", tapi publik, karena pengalaman kolektif sebelumnya, sudah membangun counter-frame sendiri: "instrumen pengawasan fiskal". “

Begitu counter-frame ini terbentuk di masyarakat, ia menjadi dominant frame yang jauh lebih kuat daripada pesan resmi, karena sudah terikat dengan pengalaman personal, bukan sekadar informasi abstrak.

Ini bisa dihubungkan juga dengan Cultivation Theory (Gerbner) dalam versi mikro — bukan soal menonton TV lama-lama, tapi soal paparan berulang terhadap cerita/rumor "data bocor ke pajak" di lingkungan sosial yang lambat laun membentuk persepsi realitas bahwa itu memang terjadi, walau tidak selalu berbasis fakta.

“Soal ketakutan yang menang dari manfaat kolektif, itu domainnya Prospect Theory (Kahneman & Tversky), meski asalnya psikologi, tapi dipakai luas dalam risk communication: manusia lebih sensitif terhadap potensi kerugian (loss) dibanding potensi keuntungan (gain) dengan besaran yang sama. Ketakutan kena pajak terasa sebagai loss yang konkret dan personal, sementara manfaat sensus (kebijakan yang lebih baik) terasa sebagai gain yang abstrak dan kolektif — dan itu selalu kalah dalam kalkulasi psikologis orang awam.”

Widya menegaskan soal data tidak akurat bisa dibingkai dengan Spiral of Silence-nya Noelle-Neumann versi terapan: kalau pelaku usaha merasa opini "sensus itu berbahaya" adalah opini mayoritas di lingkungannya, mereka akan diam atau memberi jawaban aman (bukan jawaban jujur) demi menghindari isolasi sosial atau risiko yang dipersepsikan.

“Hasilnya adalah social desirability bias dalam pengumpulan data, jawaban yang diberikan bukan yang sebenarnya, tapi yang dianggap paling "aman" untuk diucapkan,” ujarnya.

Perlunya BPS Gercep Gandeng Tokoh Lokal

Bagaimana strategi BPS dalam sisa waktu sebulan habis masa SE2026. Di sini pas dipakai Two-Step Flow Theory (Lazarsfeld & Katz). Teori ini bilang pesan massa tidak langsung membentuk opini publik, tapi disaring dulu lewat opinion leaders di level komunitas, ketua RT, tokoh pasar, asosiasi UMKM, baru diteruskan ke masyarakat luas dengan bobot kepercayaan yang lebih tinggi. Ini alasan kenapa strategi lewat tokoh lokal lebih efektif daripada iklan BPS di TV nasional untuk isu sensitif seperti ini.

“Konsep pendukungnya adalah Diffusion of Innovations (Everett Rogers), sensus ekonomi ini pada dasarnya "inovasi perilaku" yang perlu diadopsi masyarakat, dan Rogers menunjukkan adopsi itu dipercepat lewat change agents dan opinion leaders yang punya homophily tinggi dengan target audiens, kesamaan latar belakang, bukan sekadar kedekatan geografis.”

Untuk pesan yang berulang dan konsisten, itu relevan dengan Elaboration Likelihood Model (Petty & Cacioppo). Untuk isu yang menyangkut ketakutan finansial, publik cenderung memproses lewat peripheral route (heuristik cepat, dorongan emosi) bukan central route (evaluasi argumen rasional secara mendalam).

“Karena itu testimoni nyata dan bukti konkret jauh lebih efektif dibanding penjelasan legal formal soal kerahasiaan data, karena bukti konkret bisa menembus jalur peripheral itu,”tegasnya.

Gunakan Kanal Komunikasi Non-Mainstream

Disinggung perlukah gandeng KOL/micro-influencer Widi melihat tetap berpijak pada Two-Step Flow di atas, tapi diperkuat Homophily Principle dari teori jaringan sosial (Rogers & Bhowmik). Semakin mirip karakteristik sumber pesan dengan penerima pesan, semakin tinggi daya persuasinya. Ini kenapa akuntan publik yang biasa mendampingi UMKM, atau pedagang yang sudah pernah disensus, jauh lebih persuasif daripada selebriti nasional yang tidak dianggap "senasib" dengan pelaku usaha kecil.

“Untuk pemilihan kanal komunikasi non-mainstream (WhatsApp grup, radio komunitas), itu bisa dijustifikasi dengan Uses and Gratifications Theory, audiens memilih dan mempercayai kanal berdasarkan kebutuhan personal mereka (informasi yang relevan, dari sumber yang dipercaya, dalam bahasa yang dekat), bukan berdasarkan kanal mana yang paling "resmi" atau bergengsi. BPS perlu masuk ke kanal yang memang sudah digunakan target audiensnya untuk mencari informasi, bukan memaksa audiens pindah ke kanal yang BPS anggap ideal.”

Jadi dalam kerangka besar, masalah ini adalah pertarungan antara official frame BPS dan folk frame masyarakat yang sudah terbentuk lewat pengalaman dan jaringan sosial. Dan dalam pertarungan semacam itu, teori komunikasi konsisten menunjukkan bahwa jalur relasional (opinion leader, homophily) selalu lebih kuat daripada jalur institusional (kampanye resmi) untuk isu yang menyentuh ketakutan personal seperti ini. Imam ghozali

 

 

Berita Terbaru

Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Fiskal dan Pelayanan Publik

Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Fiskal dan Pelayanan Publik

Senin, 27 Jul 2026 19:07 WIB

Senin, 27 Jul 2026 19:07 WIB

LAMONGAN | harianduta.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon…

KAI Daop 7 Ajak Pemenang Lomba Pantun Naik di KAI Rail Academy

KAI Daop 7 Ajak Pemenang Lomba Pantun Naik di KAI Rail Academy

Senin, 27 Jul 2026 18:35 WIB

Senin, 27 Jul 2026 18:35 WIB

KEDIRI|harianduta.id-Masih dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar…

Tampilkan Kerajaan Bunga Anggrek di Dhoho Night Carnival 2026

Tampilkan Kerajaan Bunga Anggrek di Dhoho Night Carnival 2026

Senin, 27 Jul 2026 18:31 WIB

Senin, 27 Jul 2026 18:31 WIB

KEDIRI|harianduta.id- PT Gudang Garam Tbk kembali berpartisipasi dalam getaran Dhoho Night Carnival 2026, yang merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi Kota…

Di JPL 303A Mengkreng, Arif Susanto Diberikan Apresiasi

Di JPL 303A Mengkreng, Arif Susanto Diberikan Apresiasi

Senin, 27 Jul 2026 18:10 WIB

Senin, 27 Jul 2026 18:10 WIB

MADIUN|harianduta.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memberikan apresiasi kepada Aris Susanto atas dedikasi, kepedulian, dan…

Gandeng KAI Edukasi Seru bagi Anak di Hari Anak Nasional 2026

Gandeng KAI Edukasi Seru bagi Anak di Hari Anak Nasional 2026

Senin, 27 Jul 2026 09:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 09:50 WIB

SURABAYA | harianduta.id  – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya berkolaborasi dengan …

Digebukin Warga, Justru Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Digebukin Warga, Justru Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Senin, 27 Jul 2026 09:43 WIB

Senin, 27 Jul 2026 09:43 WIB

LAMONGAN | harianduta.id - Kasus dugaan pencurian besi rongsokan di kawasan Perumahan Ruko ATC atau Ruko Taman Puspa, Kabupaten Lamongan, berkembang menjadi…