SIDOARJO, harianduta.id- Belum optimalnya koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pendamping sosial, perangkat desa, serta RT/RW dalam proses pendataan penerima manfaat menjadi salah satu kendala yang harus diselesaikan agar bantuan sosial tepat sasaran serta menghindari kesalahan pendataan.
"Karena itu, Kecamatan Sukodono terus melakukan konsolidasi dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk memaksimalkan peran RT/RW sebagai agen kontrol sosial yang mengetahui kondisi riil masyarakat sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai program,"ungkap Camat Sukodono, Ineke Dwi Setiawati, S.STP., MPA.
Menurutnya, data yang terintegrasi dalam DTSEN harus selalu diperbarui agar tidak terjadi exclusion error, yaitu masyarakat yang berhak justru tidak terdaftar atau tidak menerima bantuan, maupun inclusion error, yakni penerima bantuan yang ternyata tidak memenuhi kriteria.
Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo,, Diana Ambarukmi mengatakan kegiatan monev dilakukan sebagai bentuk evaluasi dengan tujuan lebih baik agar pemadanan data dilakukan bersama - sama secara hierarki dan penyaluran sesuai by name, by addres dan sesuai kelayakannya.
"Sehingga, pembaruan dan validasi data penerima bantuan sosial bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia perlu terus dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,"ujarnya, Jum'at (12/6/2026)
Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo juga terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan sosial bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia di 18 kecamatan.
Kegiatan monev difokuskan pada pembaruan dan validasi data penerima manfaat guna memastikan bantuan tepat sasaran serta menghindari kesalahan pendataan.
Dalam monev juga menghadirkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M. Kayan. Menurutnya, program bantuan sosial maupun pemberdayaan masyarakat harus terus dievaluasi agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.
"Pemerintah desa perlu memahami regulasi yang berlaku dalam perencanaan dan penganggaran program. Dana desa dapat digunakan sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat dengan tetap menyesuaikan kemampuan APBDes serta ketentuan yang berlaku ,"imbuh anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo ini.
Baca juga: Puskesmas Wonoayu Hadirkan CKG dan UMKM Binaan
Ia menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan agar tidak terjadi kesalahan sasaran. Selain itu, perangkat desa harus memiliki kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat di sekitarnya.
"Kepekaan sosial akan melahirkan empati. Jika empati sudah tumbuh, maka tanpa harus diperintah, perangkat desa akan terdorong untuk membantu dan memperjuangkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan," pungkas dia. loe
Baca juga: Wabup Mimik Minta Generasi Muda Promosikan Sidoarjo
Editor : Sopii