MOJOKERTO | harianduta.id - Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Optimalisasi Pelayanan Perizinan untuk Mendorong Investasi dan Kemudahan Berusaha, Pemerintah Kota Mojokerto membuka ruang dialog bersama masyarakat, pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, dan media, Senin (29/6), di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
Forum ini digelar dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Baca juga: Tinjau Penyaluran BPNT APBD, Ning Ita Pastikan Tepat Sasaran
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah.
"Hari ini kita berdiskusi dalam salah satu forum yang sangat strategis, yaitu Forum Konsultasi Publik. Panjenengan semua hadir di sini mewakili masyarakat. Pemerintah membutuhkan masukan dari publik yang nantinya akan kami jadikan rekomendasi dalam mengambil keputusan. Harapannya, kebijakan yang kami buat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat karena telah melalui proses konsultasi publik," tutur wali kota yang akrab disapa Ning Ita.
Menurut Ning Ita, pelayanan perizinan memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum akan menjadi faktor utama dalam menarik investasi ke Kota Mojokerto. Namun demikian, Ning Ita mengakui bahwa Kota Mojokerto memiliki tantangan tersendiri dalam menarik investasi berskala besar, yakni keterbatasan lahan yang tersedia.
"Kami ingin melalui pelayanan perizinan ini investasi di Kota Mojokerto terus meningkat. Kemudahan berusaha yang kami bangun harus mampu membuka peluang investasi seluas-luasnya sehingga mampu menggerakkan perekonomian daerah," terangnya.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Ning Ita menegaskan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto tetap optimistis mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah. Optimisme tersebut didukung capaian pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto pada triwulan pertama tahun 2026 yang mencapai 6,05 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur maupun nasional.
"Artinya pelaku usaha di Kota Mojokerto luar biasa. Kita tidak boleh patah semangat. Kalau investasi besar terkendala lahan, maka investasi skala kecil dan menengah harus kita dorong sebanyak-banyaknya. Pertumbuhan usaha kuliner, kafe, restoran, dan UMKM juga menjadi penggerak ekonomi yang sangat penting bagi Kota Mojokerto," kata Ning Ita memotivasi.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Bangun 65 Jamban Sehat
Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga meminta seluruh peserta forum memberikan masukan secara terbuka mengenai berbagai kendala pelayanan perizinan, termasuk dalam penggunaan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Kami menyadari pelayanan yang kami berikan belum sepenuhnya sempurna. Karena itu kami membutuhkan umpan balik dari masyarakat. Kesulitan apa yang dihadapi, prosedur mana yang masih perlu diperbaiki, hingga inovasi apa yang perlu kami lakukan. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi kami," katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto Fibriyanti menyampaikan, FKP merupakan salah satu bentuk implementasi pelayanan publik yang partisipatif, sekaligus menjadi wadah dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan mempermudah nonperizinan di Kota Mojokerto.
“Tujuannya untuk membangun komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, dan pelaku usaha. Juga untuk menghimpun masukan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan perizinan,” katanya.ywd
Baca juga: Ning Ita Ajak Satlinmas Aktif Jaga Kondusivitas
Editor : Redaksi