KEDIRI|harianduta.id-Pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, 516 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri mendapatkan Remisi Umum, Senin (17/8/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 500 orang mendapatkan remisi pembebasan sebagian (RU I). Sementara itu, sebanyak 16 orang mendapatkan remisi dengan pembebasan keseluruhan. Jika berdasarkan besaran remisi yang diterima, sebanyak 127 orang memperoleh remisi 1 bulan, 133 orang memperoleh remisi 2 bulan, 168 orang memperoleh remisi 3 bulan, 64 orang memperoleh remisi 4 bulan, 21 orang memperoleh remisi 5 bulan, dan 3 orang memperoleh remisi 6 bulan.
Baca juga: Kenakan Pakaian Khas Kabupaten Kediri di Upacara Kemerdekaan
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri berpesan kepada warga binaan yang memperoleh remisi agar menjadikan pengurangan masa pidana sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan yang lebih baik.
“Jangan sia-siakan kesempatan kedua ini. Jadikan remisi ini sebagai momentum untuk benar-benar menutup lembaran lama dan membuka lembaran baru,” tutur Mbaj Wali, sapaan akrab Walikota Kediri.
Lebih lanjut Mbak Wali mengatakan, setelah bagi warga binaan yang memperoleh remisi pembebasan keseluruhan dan akan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, diharapkan mampu membuktikan bahwa proses pembinaan yang telah dijalani membawa perubahan positif. Dengan begitu, dapat menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, jujur dalam bekerja, menghormati sesama, serta mampu memberikan manfaat bagi lingkungan.
Mbak Wali juga menegaskan, proses kembali ke masyarakat tidak hanya dibebankan kepada warga binaan. Dukungan keluarga, pemerintah, dunia usaha, dan lingkungan sosial juga menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial.
“Pemerintah Kota Kediri siap terus membangun sinergi dengan jajaran pemasyarakatan dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung proses reintegrasi sosial. Kita ingin setiap warga yang kembali ke masyarakat memiliki bekal yang cukup untuk hidup mandiri, bekerja, dan berkarya,” jelasnya.
Baca juga: Berlangsung Khidmat, 419 Narapidana Lapas Lamongan Terima Remisi Umum
Ia menambahkan, pembinaan di Lapas yang diarahkan pada pendidikan, keterampilan, kegiatan produktif, dan pengembangan kemandirian sejalan dengan upaya membangun masyarakat yang produktif dan berdaya saing.
Kepada seluruh penerima remisi, Wali Kota Kediri menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak mereka memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. “Untuk yang segera kembali ke masyarakat, pulanglah dengan membawa semangat baru. Untuk yang masih menjalani pembinaan, teruslah berproses dan jangan pernah berhenti memperbaiki diri,” ujarnya.
Menurutnya, momentum HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bangkit, berubah, dan memberikan manfaat.
Baca juga: Mbak Wali Bareng Forkopimda Saksikan Upacara Detik-detik Proklamasi
“Mari kita jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bangkit, berubah, dan memberikan manfaat. Semoga dari tempat ini lahir manusia baru yang siap bekerja, berkarya, dan ikut membangun Kota Kediri yang lebih Mapan,” pungkasnya.
Pada kegiatan ini, Wali Kota Kediri juga melakukan peresmian Pojok Baca Perpustakaan Tunas Harapan Bangsa yang bertempat di Lapas Kelas IIA Kediri.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf Yuliadi Purnomo, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Gatot Tri Rahardjo, Pj Sekretaris Daerah Endang Kartika Sari, Asisten Pemerintah dan Kesra Syamsul Bahri, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Chevy Ning Suyudi, serta segenap warga binaan.(bud)
Editor : Imam Ghozali