LAMONGAN | harianduta.id – Dua peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan dalam sehari, Senin (17/8/2026). Personel Polres Lamongan melalui jajaran Polsek bergerak cepat bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas.
Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid membenarkan dua kejadian tersebut. Ia mengatakan, kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di rumpun bambu atau barongan yang berada di Dusun Tikung, Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung.
“Petugas jaga Polsek Tikung yang menerima laporan dari warga langsung menghubungi petugas Damkar Lamongan dan segera bersama-sama melakukan upaya pemadaman,” ujar Hamzaid, Selasa (18/8/2026).
Api berhasil dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 14.55 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.
Berdasarkan hasil penanganan awal, kebakaran rumpun bambu tersebut diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah.
Sementara itu, kebakaran kedua terjadi sekitar pukul 13.15 WIB di sebuah gudang bekas atau kosong di Dusun Ngesong, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong.
Peristiwa tersebut diketahui saat Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin bersama anggota patroli melihat asap hitam membubung tinggi. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mendapati bangunan gudang kosong dalam kondisi terbakar.
Petugas selanjutnya menghubungi Damkar dan bersama-sama melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan maupun lingkungan di sekitarnya.
“Akibat kejadian tersebut, gudang kosong mengalami kerusakan dengan kerugian materiil ditaksir sekitar Rp10 juta. Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” jelas Hamzaid.
Hamzaid menegaskan, respons cepat personel kepolisian bersama petugas Damkar dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
“Respons cepat personel kepolisian bersama petugas Damkar dalam kedua kejadian tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar api tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” pungkasnya. ard
Editor : Imam Ghozali