Di Muktamar NU, Fatayat Serukan Gerakan Bersama Hentikan Kekerasan Perempuan dan Anak

Reporter : Abd Aziz
Fatayat NU

JOMBANG I harianduta.id – Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) menyerukan gerakan bersama untuk mencegah dan menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Fatayat Anti Kekerasan (FANTIK).

Seruan tersebut disampaikan di sela rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jumat (28/8/2026). Ketua Bidang Advokasi PP Fatayat NU sekaligus Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menilai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.

Neng Eem mengatakan, berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sekitar satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Menurutnya, data tersebut harus menjadi alarm untuk memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan bukan persoalan kecil dan bukan persoalan yang bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja,” ujar Neng Eem di sela kegiatan FANTIK di arena Muktamar NU, Jumat (28/8/2026).

Ia menegaskan, Fatayat NU berkomitmen memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan, rasa aman, keberanian untuk bersuara, serta akses terhadap keadilan.

Neng Eem menilai penanganan kekerasan tidak boleh hanya berorientasi pada tindakan setelah kejadian. Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga.

“Keluarga memiliki posisi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Namun, keluarga juga tidak dapat bekerja sendiri,” katanya.

Menurut dia, diperlukan ekosistem perlindungan yang memungkinkan korban maupun orang yang mengetahui adanya kekerasan untuk berani berbicara, melapor, mendapatkan pendampingan, dan memperoleh keadilan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahkan korban ataupun menormalisasi kekerasan dengan alasan tradisi, relasi kuasa, maupun alasan lainnya.

“Kita harus membangun budaya yang berani mengatakan tidak terhadap kekerasan. Jangan menyalahkan korban. Jangan membiarkan korban sendirian. Dan jangan pernah menormalisasi kekerasan atas nama tradisi, relasi kuasa, ataupun alasan apa pun,” tegasnya.

Neng Eem mengatakan, dipilihnya arena Muktamar NU sebagai salah satu ruang untuk menyuarakan FANTIK memiliki makna strategis. Menurutnya, organisasi keagamaan memiliki peran penting dalam membangun budaya masyarakat yang menolak segala bentuk kekerasan.

Fatayat NU, lanjut dia, juga memiliki jaringan yang luas hingga tingkat akar rumput sehingga dapat mengambil peran dalam memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Melalui FANTIK, PP Fatayat NU akan memperkuat sejumlah agenda, mulai dari edukasi dan literasi, pencegahan kekerasan, advokasi kebijakan, pendampingan korban, hingga penguatan ruang aman bagi perempuan dan anak.

Neng Eem pun mengajak masyarakat tidak tinggal diam ketika mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Bersama Fatayat NU, ayo cegah kekerasan. Tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru