Pembukaan Muktamar NU Dibatasi, Tamu VVIP/VIP Wajib Bawa Undangan

Reporter : Abd Aziz
Bendahara Umum Yayasan Bahrul Ulum Lathifah Hidayati

JOMBANG I harianduta.id – Panitia pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, menerapkan aturan ketat bagi para tamu undangan. Jumlah tamu VVIP/VIP dibatasi maksimal 250 orang untuk memastikan seremoni pembukaan berlangsung aman, tertib, dan khidmat.

Pembatasan tersebut bukan sekadar persoalan kapasitas tempat. Panitia juga memprioritaskan sejumlah unsur yang memiliki hubungan erat dengan Pondok Pesantren Bahrul Ulum dan penyelenggaraan kegiatan yayasan.

Daftar tamu yang diundang mencakup dzuriyah atau keturunan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, perwakilan pengasuh pesantren se-Jombang, hingga mitra strategis yayasan yang selama ini turut mendukung berbagai kegiatan.

Bendahara Umum Yayasan Bahrul Ulum, Lathifah Hidayati, mengatakan pembatasan jumlah tamu sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada keluarga besar pesantren dan para mitra, termasuk mereka yang selama ini bermukim di luar Tambakberas.

“Tamu yang diundang berkisar 250 orang, meliputi keluarga besar Bahrul Ulum di dalam maupun luar daerah, dzuriyah pesantren se-Jombang, serta para mitra yang selama ini menyokong kegiatan yayasan,” ujarnya, Kamis (27/8/2026).

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, panitia memberlakukan pemeriksaan undangan di pintu masuk. Setiap tamu diwajibkan menunjukkan undangan fisik sebelum diperbolehkan memasuki area pembukaan.

Menariknya, ketentuan itu juga berlaku bagi keluarga besar Bahrul Ulum sendiri. Tidak ada jalur khusus bagi dzuriyah pesantren maupun pihak lain yang masuk dalam daftar tamu.

“Sebagai tuan rumah, kami harus memberi contoh. Tidak ada pengecualian siapa pun yang hendak masuk ke area pembukaan wajib membawa undangan fisiknya,” kata Bendahara Umum Yayasan Bahrul Ulum.

Panitia menyadari pembukaan Muktamar ke-35 NU akan menjadi magnet bagi warga Nahdliyin dan berbagai elemen yang hadir di Tambakberas. Karena itu, pengendalian jumlah tamu menjadi bagian penting dari persiapan teknis penyelenggaraan.

Regulasi tersebut diterapkan untuk menjaga agar jumlah massa di area seremoni tetap sesuai dengan daya tampung lokasi. Dengan pembatasan dan tata tertib yang telah ditetapkan, Yayasan Bahrul Ulum berharap pembukaan Muktamar ke-35 NU dapat berlangsung dengan lancar tanpa mengurangi kekhidmatan momentum.

Ketertiban akses masuk pun menjadi salah satu kunci. Bagi panitia, memastikan hanya tamu yang memiliki undangan yang berada di dalam area pembukaan merupakan bentuk tanggung jawab sebagai tuan rumah sekaligus upaya menjaga keamanan seluruh rangkaian acara.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru