Kemendikdasmen Beri Apresiasi

Cegah Korupsi dan Gratifikasi, KPK Terbitkan SE SPMB

author endang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SPMB tidak luput dari pantauan KPK agar proses itu berjalan sesuai aturan yang berlaku. FOTO/ist
SPMB tidak luput dari pantauan KPK agar proses itu berjalan sesuai aturan yang berlaku. FOTO/ist

i

JAKARTA  | harianduta.id —  Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tak luput dari pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB.

Surat Edaran KPK tersebut menjadi penguatan penting bagi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, tanpa diskriminasi, serta bebas dari pungutan liar, suap, gratifikasi, titipan, dan konflik kepentingan.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (Ditjen PAUD Dikdas PNFI), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Gogot Suharwoto mengapresiasi terbitnya SE tersebut.

Dirjen Gogot menyampaikan  dukungan KPK mempertegas posisi SPMB sebagai layanan publik pendidikan yang harus dijaga integritasnya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPK. SPMB adalah pintu awal anak-anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan. Karena itu, prosesnya harus bersih, adil, transparan, dan tidak boleh memberi ruang bagi pungutan liar, titipan, suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan,” ujar Gogot.

Menurut Gogot, semangat tersebut sejalan dengan kampanye SPMB Ramah yang terus diperkuat Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan. SPMB Ramah menempatkan penerimaan murid baru sebagai layanan publik yang mudah diakses, jelas prosedurnya, adil mekanismenya, dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

“SPMB Ramah adalah komitmen bersama untuk menghadirkan penerimaan murid baru yang melayani, bukan membebani. Negara harus hadir memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan bermutu, tanpa tekanan, tanpa diskriminasi, dan tanpa biaya yang tidak semestinya,” tambah Gogot.

Melalui Surat Edaran KPK, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB diingatkan untuk tidak meminta, memberi, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas. Surat Edaran tersebut juga menegaskan pentingnya pencegahan konflik kepentingan, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, dan kewajiban pelaporan apabila terdapat penerimaan gratifikasi.

Ditjen PAUD Dikdas PNFI mendorong dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan panitia SPMB di daerah untuk memperkuat tata kelola SPMB. Pemerintah daerah diharapkan memastikan informasi SPMB tersampaikan secara terbuka, prosedurnya mudah dipahami, kanal pengaduan tersedia dan responsif, serta setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan akuntabel.

“Kunci SPMB Ramah adalah kepercayaan publik. Kepercayaan itu tumbuh ketika masyarakat melihat prosesnya jelas, petugasnya berintegritas, informasinya terbuka, dan pengaduan ditangani dengan serius,” jelas Gogot.

Kemendikdasmen juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan SPMB. Orang tua, calon murid, guru, komite sekolah, organisasi masyarakat, dan media massa diharapkan menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga SPMB agar berlangsung bersih dan berkeadilan.

Apabila masyarakat menemukan indikasi pungutan liar, permintaan imbalan, titipan, gratifikasi, atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses SPMB, masyarakat diimbau untuk melapor melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah, Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen, Inspektorat, maupun kanal pelaporan KPK.

“Kami mengajak seluruh pihak menjaga SPMB sebagai ruang pelayanan publik yang bermartabat. SPMB harus menjadi wajah negara yang hadir melindungi hak anak, mendukung orang tua, dan menjaga marwah satuan pendidikan,” tutup Gogot.

Dengan penguatan dari KPK, Kemendikdasmen berharap penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya publik. SPMB Ramah menjadi ikhtiar bersama untuk memastikan penerimaan murid baru benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak dan masa depan pendidikan Indonesia. 

Tag :

Berita Terbaru

Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Melalui Pembuatan Sabun Alami

Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Melalui Pembuatan Sabun Alami

Senin, 08 Jun 2026 12:37 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:37 WIB

SURABAYA | harianduta.id -  Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Swiss-Belexpress Jemursari Surabaya sukses menyelenggarakan kegiatan “Nature’s Touch: Na…

Tanpa Harus Menginap, Kini Bisa Sarapan “All You Can Eat” Di Sae Rassa Restaurant

Tanpa Harus Menginap, Kini Bisa Sarapan “All You Can Eat” Di Sae Rassa Restaurant

Senin, 08 Jun 2026 12:32 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:32 WIB

SUMENEP | harianduta.id - Bagi para pecinta kuliner masyarakat Madura, kususnya di wilayah Sumenep. MYZE Hotel Sumenep melalui restoran andalannya, Sae Rassa…

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Perum BULOG Kediri Percepat Penyaluran

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Perum BULOG Kediri Percepat Penyaluran

Senin, 08 Jun 2026 12:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 12:26 WIB

KEDIRI|harianduta.id- Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan di wilayahnya, Perum BULOG Kantor Cabang Kediri terus melakukan percepatan penyaluran…

Harga Emas LM Kembali Anjlok, Saatnya Dilirik

Harga Emas LM Kembali Anjlok, Saatnya Dilirik

Senin, 08 Jun 2026 08:38 WIB

Senin, 08 Jun 2026 08:38 WIB

JAKARTA | harianduta.id - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (6/6/2026) pukul 09.23 WIB, turun Rp 32.000 dari semula Rp…

Prabowo Tak Akan Cawe-Cawe di Muktamar NU, Ini Alasannya

Prabowo Tak Akan Cawe-Cawe di Muktamar NU, Ini Alasannya

Senin, 08 Jun 2026 08:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 08:28 WIB

Oleh : Yusuf Mars Kandidat Doktor Sejarah Peradaban Islam Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik…

Pemkot Mojokerto Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Pemkot Mojokerto Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 08:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 08:18 WIB

MOJOKERTO | harianduta.id - Gus Iqdam, ulama muda yang memiliki jutaan jamaah, hadir di Kota Mojokerto. Kehadiran sosok yang memiliki nama lengkap Muhammad…