Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

author Endang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diskusi terkait maraknya jasa hapus berita yang akan mencintai media siber. FOTO/ist
Diskusi terkait maraknya jasa hapus berita yang akan mencintai media siber. FOTO/ist

i

SURABAYA | harianduta.id – Independensi kerja jurnalistik kini menghadapi tantangan baru di ruang digital.  

Belakangan ini, mulai bermunculan pihak-pihak yang menawarkan jasa pembersihan jejak digital (digital content removal) dengan cara memotong jalur penyelesaian sengketa pers yang semestinya. 

Menurut Ketua Rukun Warta Rumah Literasi Digital (RLD) Fatchur Rohman, praktik ini dilakukan dengan tidak lagi melayangkan keberatan ke meja redaksi. 

"Dalam praktiknya, keberatan atau somasi terhadap pemberitaan tidak lagi disampaikan kepada redaksi media yang menerbitkan berita tersebut, melainkan langsung ditujukan kepada penyedia layanan domain maupun hosting dengan dalih pelanggaran privasi, hak cipta (DMCA), atau alasan lainnya," ungkapnya, Senin (15/6/2026). 

Fenomena ini dinilai patut menjadi perhatian serius bagi seluruh insan pers. Jika dibiarkan, aksi sepihak dari penyedia domain atau hosting yang langsung menurunkan konten jurnalistik tanpa verifikasi dapat mengancam kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. 

Pihak RLD menegaskan bahwa penyedia infrastruktur digital tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan terkait produk jurnalistik. 

"Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Pada prinsipnya, penyedia layanan domain maupun hosting tidak seharusnya mengambil tindakan sepihak terhadap konten jurnalistik tanpa melalui proses klarifikasi dan mekanisme yang berlangsung sesuai ketentuan hukum serta etika pers," tegas Fatchur Rohman. 

Sebagai langkah antisipasi, RLD membagikan enam poin penting bagi pengelola media siber. Langkah tersebut meliputi pencantuman alamat redaksi yang jelas, legalitas perusahaan, sikap responsif terhadap hak jawab, dokumentasi proses sengketa, pencantuman Pedoman Pemberitaan Media Siber, hingga komitmen menjaga Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 

Dengan memperkuat benteng administratif dan profesionalisme tersebut, media siber diharapkan tidak mudah goyah oleh manuver-manuver pembersihan konten yang ilegal. 

"Dengan langkah-langkah tersebut, media siber dapat memperkuat posisi hukum dan profesionalismenya dalam menghadapi berbagai bentuk keberatan atau upaya penghapusan konten yang tidak melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana mestinya," pungkasnya dalam pernyataan resmi dari Surabaya.

Berita Terbaru

Ber-NU Tanpa Ber-PBNU Kembali Disuarakan

Ber-NU Tanpa Ber-PBNU Kembali Disuarakan

Senin, 14 Sep 2026 03:57 WIB

Senin, 14 Sep 2026 03:57 WIB

SURABAYA I harianduta.id - Slogan “Ber-NU tanpa ber-PBNU” kembali dilontarkan kiai kampung HRM Khalilur R Ab. S (Gus Lilur) pasca-Muktamar ke-35 NU yang ber…

Kampung Krapu Labuhan Didorong Tembus Pasar Dunia

Kampung Krapu Labuhan Didorong Tembus Pasar Dunia

Minggu, 13 Sep 2026 17:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 17:50 WIB

LAMONGAN | harianduta.id - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mendorong pembudidaya ikan kerapu di Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, mengoptimalkan teknologi…

Keluhkan Sebaran Polusi Debu Dolomit

Keluhkan Sebaran Polusi Debu Dolomit

Minggu, 13 Sep 2026 17:34 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 17:34 WIB

LAMONGAN | harianduta.id  - Keluhan terkait polusi debu putih yang diduga berasal dari aktivitas pabrik pengolahan dolomit di Desa Drajat, Kecamatan Paciran, …

Buka Layanan Validasi Data Warga Terdampak Perubahan Desil

Buka Layanan Validasi Data Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 17:13 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 17:13 WIB

MOJOKERTO | harianduta.id  - Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan …

Piala Gubernur Jatim di Stadion Brawijaya Berakhir Kemenangan Persebaya

Piala Gubernur Jatim di Stadion Brawijaya Berakhir Kemenangan Persebaya

Minggu, 13 Sep 2026 17:05 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 17:05 WIB

KEDIRI|harianduta.id- Persaingan sengit mewarnai final Kompetisi Soeratin U-17 Piala Gubernur Jawa Timur antara Inter Kediri dan Persebaya Surabaya di Stadion…

Jalan Terjal Lukman Edy Menuju Sekjen PBNU 

Jalan Terjal Lukman Edy Menuju Sekjen PBNU 

Sabtu, 12 Sep 2026 14:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 14:10 WIB

Ketua Umum PBNU Gus kikin pasang badan untuk Lukman Edy (LE) sebagai kandidat sekretaris jenderal PBNU. Meski garansi Gus kikin ini menemui jalan…