Telusuri Tanah di Kembangbahu dan Tikung

KPK Sita Aset Diduga Milik Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

author Sunardi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim penyidik KPK saat melakukan penyitaan aset berupa sebidang tanah di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu Kabupaten  Lamongan. (FT/Ardi).
Tim penyidik KPK saat melakukan penyitaan aset berupa sebidang tanah di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu Kabupaten  Lamongan. (FT/Ardi).

i

LAMONGAN | harianduta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

Selain menahan para tersangka, penyidik kini menelusuri dan menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Salah satu langkah penyidikan dilakukan dengan mendatangi sejumlah lokasi di Kabupaten Lamongan untuk melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan salah satu tersangka, Ahmad Abdillah, Direktur PT Agung Pradana Putra.

Di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, penyidik KPK menyita sebidang tanah yang diduga merupakan aset milik Ahmad Abdillah. Dalam proses tersebut, tim penyidik turut melibatkan perangkat desa setempat untuk menunjukkan lokasi objek yang akan disita.

Sekretaris Desa Puter, Heru Sutekno, membenarkan kedatangan tim penyidik KPK ke wilayahnya. Menurutnya, dirinya hanya diminta menunjukkan lokasi bidang tanah yang dimaksud.

"Saya hanya diminta menunjukkan sebidang tanah oleh petugas KPK. Menurut mereka tanah itu milik Ahmad Abdillah atau Abid. Kalau keterkaitannya dengan kasus korupsi saya tidak tahu, saya hanya menunjukkan saja," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Heru memperkirakan luas lahan yang menjadi objek penyitaan mencapai lebih dari 300 hektare. "Sebidang tanah yang disita KPK luasnya sekitar 300 hektare lebih," katanya.

Selain di Desa Puter, penyidik KPK juga mendatangi Balai Desa Bangkalan Pule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Kedatangan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Sebelumnya, pada Juni 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

Tiga di antaranya telah menjalani penahanan selama 20 hari pertama, yakni Mokh Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra, serta Herman Dwi Haryanto, mantan General Manager Divisi Regional III PT Bumi Asri Prima (BAP).

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial MYM yang menjabat sebagai Komite Manajemen Proyek dijadwalkan menyusul menjalani proses penahanan.

Dalam perkara tersebut, KPK memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp35,7 miliar. Adapun nilai proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang menjadi objek penyidikan diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi merupakan bagian dari strategi asset recovery atau pemulihan aset guna mengembalikan kerugian keuangan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai nilai maupun status hukum aset yang disita di Lamongan ard

Berita Terbaru

Beri Beasiswa Siswa Peraih Medali Emas LKS Nasional 2026

Beri Beasiswa Siswa Peraih Medali Emas LKS Nasional 2026

Kamis, 06 Agu 2026 16:51 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:51 WIB

KEDIRI|harianduta.id-Membanggakan,capaian yang diraih Moh. Hamzah Risqi, pelajar SMK Kartanegara Wates Kabupaten Kediri di ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS)…

Warga Brengkok Laporkan Kades ke Kejari Lamongan

Warga Brengkok Laporkan Kades ke Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 16:24 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:24 WIB

LAMONGAN | harianduta.id – Sejumlah warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Kamis (…

Antusias Ikuti Layanan Tera Ulang Jemput Bola

Antusias Ikuti Layanan Tera Ulang Jemput Bola

Kamis, 06 Agu 2026 16:20 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:20 WIB

KEDIRI|harianduta.id-Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian kembali menggelar sidang Tera dan Tera Ulang 2026 dengan metode jemput…

Pak Yes Tekankan Peran Ayah Dalam Pengasuhan

Pak Yes Tekankan Peran Ayah Dalam Pengasuhan

Kamis, 06 Agu 2026 16:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:13 WIB

LAMONGAN | harianduta.id  - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan pentingnya kehadiran seorang ayah dalam membangun keluarga yang kuat sebagai fondasi …

Bupati Yes Minta Adopsi Inovasi Biopori KKN di Lamongan

Bupati Yes Minta Adopsi Inovasi Biopori KKN di Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 05:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 05:26 WIB

LAMONGAN | harianduta.id - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi tertarik terhadap Gerakan Biopori, yakni karya dan inovasi para mahasiswa. Ini disampaikan saat Pak…

Jumlah Simpanan di Jatim Naik Rp 37 Triliun Menjadi Rp 833,7 Triliun

Jumlah Simpanan di Jatim Naik Rp 37 Triliun Menjadi Rp 833,7 Triliun

Kamis, 06 Agu 2026 05:15 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 05:15 WIB

BROMO | harianduta.id - Hingga Triwulan II 2026 simpanan masyarakat Provinsi Jawa Timur mencatat pertumbuhan rekening dan nominal yang konsisten. Jumlah…