SURABAYA I harianduta.id - Slogan “Ber-NU tanpa ber-PBNU” kembali dilontarkan kiai kampung HRM Khalilur R Ab. S (Gus Lilur) pasca-Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Istilah tersebut bukan kali pertama disampaikan Gus Lilur. Ia mengaku pertama kali menggunakan slogan “Ber-NU tanpa ber-PBNU” pada Januari 2022. Saat itu, slogan tersebut menuai kritik dan sindiran dari sejumlah pihak.
Namun, menurut dia, situasi internal organisasi setelah Muktamar ke-34 NU di Lampung membuat istilah tersebut kembali mendapatkan perhatian. Konflik yang terjadi di jajaran mandataris Muktamar ke-34, termasuk aksi saling membuka keburukan, pemecatan, dan berbagai persoalan internal lainnya, membuat sebagian warga NU merasa malu terhadap kondisi di tingkat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Saya tertawain mereka sambil bergumam, kalian belum tahu,” kata Gus Lilur mengenang responsnya ketika slogan tersebut pertama dilontarkan, Senin (14/9/2026).
Ia kemudian menilai perkembangan organisasi setelah Muktamar ke-34 membuat slogan “Ber-NU tanpa ber-PBNU” tidak lagi sekadar menjadi bahan sindiran. Slogan tersebut justru kembali mengemuka setelah Muktamar ke-35 NU di Tambakberas.
Gus Lilur bahkan menyebut slogan tersebut mendapat respons dalam berbagai bentuk ungkapan dari warga NU. Di antaranya, “Ber-NU selamanya ber-PBNU sekedarnya”, “Ber-NU saklawase ber-PBNU sak cukupe”, serta “Ber-NU saklawase ber-PBNU sekedare”.
Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan cara seseorang menjalankan keberislaman dalam tradisi NU. Ber-NU tidak harus selalu diwujudkan melalui keterikatan pada struktur PBNU.
Gus Lilur menegaskan, ber-NU berarti menjalankan agama Islam dengan cara NU, yang mencakup tiga hal utama. Pertama, bermadzhab Syafi’iy. Kedua, berakidah Asy’ariy. Ketiga, bertasawuf dengan mengikuti tradisi Imam Junaid Al-Baghdadi dan atau Imam Al-Ghazali.
“Bermadzhab Syafi’iy, berakidah Asy’ariy, bertasawuf ala Imam Junaid Al-Baghdadiy dan atau Imam Al-Ghazali,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pengamalan tiga prinsip tersebut tidak mengharuskan seseorang berada dalam struktur PBNU. Ajaran tersebut telah diwariskan dan diajarkan oleh para kiai NU yang selama ini menjadi rujukan keilmuan warga Nahdliyin.
Karena itu, ia membedakan antara identitas sebagai warga NU dengan keterlibatan dalam struktur kepengurusan PBNU. Seseorang tetap dapat menjalankan nilai-nilai ke-NU-an tanpa harus menjadikan struktur PBNU sebagai ukuran utama.
Pandangan tersebut semakin kuat setelah ia menyoroti kapasitas Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Gus Lilur menyampaikan kritik keras terhadap Rais Aam PBNU tersebut. Pasalnya, KH Miftachul Akhyar tidak memiliki kapasitas keilmuan sebagaimana diharapkan dari seorang Rais Aam.
Kritik itu, menurutnya, berkaitan dengan dua pidato KH Miftachul Akhyar yang kemudian ia komentari melalui video yang dibuat oleh timnya. Dua pidato yang dimaksud adalah pidato penutupan Munas-Konbes NU di Bangkalan dan pidato pembukaan Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang.
Gus Lilur mengatakan video tersebut menampilkan seorang anak usia sekolah dasar atau ibtidaiyah yang memberikan komentar terhadap isi kedua pidato tersebut. Video itu sengaja dibuat oleh timnya sebagai bentuk kritik terhadap materi pidato Rais Aam PBNU.
“Dua video Siti tersebut saya yang bikin, saya minta tim saya untuk membuat video tersebut,” katanya.
Gus Lilur mengklaim video tersebut menjadi “fakta dan bukti” atas penilaiannya bahwa Rais Aam PBNU dinilai awam dan tidak memiliki kapasitas yang memadai. Bahkan menggunakan istilah “ngiyai” untuk menyebut sosok yang menurutnya hanya berakting seperti kiai.
Kritik serupa juga pernah ia sampaikan terkait pidato Rais Aam pada penutupan Konbes-Munas NU di Bangkalan. Gus Lilur mengaku telah merilis kritik tersebut melalui sekitar 80 media. Dalam kritik itu, ia menyinggung dugaan persoalan berupa plagiarisme serta kesalahan penggunaan harkat dalam pidato.
“Rais Aam awam, plagiat, salah pasang harkat,” demikian salah satu pokok kritik itu.
Atas berbagai alasan tersebut, Gus Lilur menyatakan dirinya memilih mengambil posisi sebagai warga NU yang tetap menjalankan tradisi dan ajaran ke-NU-an, tetapi tidak merasa harus mengikuti struktur PBNU.
Ia menyebut dirinya sebagai warga NU sekaligus “kiai kampung” yang belajar kepada banyak kiai NU. Karena itu, ia merasa memiliki alasan untuk menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan PBNU ketika menilai terdapat persoalan dalam kapasitas maupun praktik kepemimpinan organisasi.
“Saya yang berguru pada banyak kiai alim di NU menolak dipimpin kiai awam, ber-NU tanpa ber-PBNU,” tandasnya.
Editor : Redaksi