MOJOKERTO | harianduta.id – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri se-Kota Mojokerto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (15/7).
RDP digelar sebagai respon atas aduan masyarakat terkait adanya sekolah SMPN yang mengharuskan siswa membeli seragam sekolah di sekolah.
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti.
Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono, mengungkapkan bahwa RDP dilakukan dengan Kasek SMPN se-Kota Mojokerto, dari SMPN 1 hingga SMPN 9, untuk minta klarifikasi adanya aduan dari masyarakat.
“Dalam surat aduannya itu, SMPN 3 mewajibkan wali murid untuk membeli seragam atau atribut sekolah di sekolah. Makanya kami undang sekalian seluruh kepala sekolah SMPN se-Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Setelah dilakukan klarifikasi, lanjutnya, Kepala Sekolah SMPN 3 menyatakan bahwa tidak pernah mewajibkan orangtua murid untuk membeli seragam atau atribut di sekolah.
“Jadi, tidak pernah mewajibkan, tetapi hanya menyediakan atribut sekolah supaya orang tua murid tidak perlu mencari ke mana-mana jika membutuhkan atribut. Bisa membeli di sekolah,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Sugianto, menjelaskan bahwa sebagian besar wali murid memang menghendaki sekolah menyediakan perlengkapan yang dibutuhkan siswa. Menindaklanjuti kebutuhan tersebut, pihak sekolah mengedarkan daftar kebutuhan kepada orang tua untuk diisi sesuai keperluan masing-masing.
Daftar tersebut disertai keterangan bahwa pembelian tidak bersifat mengikat atau wajib dilakukan di sekolah. Namun, keberadaan daftar itu kemudian menimbulkan penafsiran berbeda di sebagian wali murid, sehingga muncul anggapan seolah-olah pembelian perlengkapan harus dilakukan melalui sekolah.
Sugianto menambahkan, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan telah mengalokasikan bantuan perlengkapan sekolah berupa sepatu, kain seragam putih-biru untuk jenjang SMP, merah untuk SD, serta kain seragam pramuka. Bantuan tersebut dijadwalkan disalurkan sekitar September 2026.
Ia menjelaskan, penyaluran dilakukan beberapa bulan setelah dimulainya tahun ajaran baru sesuai arahan Kejaksaan agar proses pengadaan dapat menyesuaikan jumlah peserta didik secara pasti sehingga tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan pengadaan.
“Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak seluruh kebutuhan sekolah difasilitasi pemerintah. Beberapa perlengkapan seperti atribut seragam dan pakaian olahraga tetap menjadi tanggung jawab wali murid. Kebutuhan itu dapat dibeli sendiri di luar sekolah ataupun dipesan melalui sekolah sesuai pilihan masing-masing,” jelas Sugianto.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menegaskan RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk respons terhadap setiap aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor pendidikan.
Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Mojokerto.
“Sebagai lembaga DPRD, kami harus responsif terhadap setiap aduan masyarakat, apalagi yang menyangkut dunia pendidikan. Ini merupakan prioritas utama dalam meningkatkan kualitas SDM di Kota Mojokerto,” kata Ery.
Selain membahas aduan masyarakat, Ery juga meminta seluruh kepala sekolah menyampaikan berbagai kebutuhan, baik terkait peningkatan kualitas SDM maupun sarana dan prasarana pendidikan, kepada Komisi III DPRD Kota Mojokerto.
Usulan tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027.
“Apabila ada kebutuhan terkait SDM maupun sarana prasarana sekolah yang perlu difasilitasi, silakan disampaikan secara resmi kepada Komisi III. Saat ini sudah memasuki tahapan perencanaan anggaran Tahun 2027 sehingga usulan tersebut dapat kami perjuangkan menjadi skala prioritas bersama Dinas Pendidikan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ery berharap komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan terus terjalin dengan baik sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan menghasilkan solusi terbaik bagi kemajuan pendidikan di Kota Mojokerto.ywd
Editor : Imam Ghozali