JOMBANG I harianduta.id – Ketua Panitia Lokal Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq, menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap salah satu pengurus NU terjadi di luar arena Muktamar Ke-35 NU, kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Menurut Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, tersebut, peristiwa dugaan pemukulan berlangsung di salah satu hotel di kawasan Kepatihan, Jombang. Lokasi tersebut berada di luar wilayah yang menjadi tanggung jawab Panitia Lokal Muktamar Ke-35 NU.
“Pemukulan terjadi di salah satu hotel di Jalan Kepatihan, bukan wilayah yang berada dalam jangkauan Panlok,” katanya kepada wartawan, di kediamannya, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Gus Rozaq menyebut informasi mengenai lokasi kejadian tersebut diperolehnya dari pihak kepolisian. Berdasarkan laporan yang diterimanya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia mengatakan, baik korban maupun pihak yang dilaporkan dalam kejadian tersebut sama-sama berasal dari Kalimantan. Gus Rozaq kemudian membacakan identitas yang tercantum dalam laporan kepolisian.
"Pelapor bernama Muhammad Nasir Irfan dan saksi bernama Imam Bukhari.Terlapor Alwan Saputra, muktamirin Ketua PWNU Kalimantan Utara," ujarnya membacakan laporan kepolisian.
Gus Rozaq menjelaskan, korban disebut merupakan salah satu pengurus NU yang kemungkinan juga berstatus sebagai delegasi resmi Muktamar Ke-35 NU. Namun, status korban sebagai muktamirin atau delegasi resmi tidak secara otomatis membuat lokasi kejadian tersebut masuk dalam wilayah arena Muktamar.
"Korbannya salah satu pengurus NU, otomatis mungkin dia juga sebagai delegasi resmi, tapi saya pastikan tidak terjadi di wilayah Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang," ujarnya.
Penegasan tersebut disampaikan Gus Rozaq untuk memperjelas bahwa Panitia Lokal Muktamar Ke-35 NU tidak memiliki kewenangan langsung terhadap peristiwa yang terjadi di luar kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Ia juga memastikan bahwa lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU berada di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas dan peristiwa dugaan pemukulan tersebut tidak terjadi di dalam arena maupun wilayah yang berada dalam jangkauan pengamanan Panitia Lokal.
Editor : Redaksi