Kepala SMPN 1 Sukorame

Sukarela, Tidak Ada Pungutan untuk Pengadaan Laptop

Reporter : Sunardi
Gedung SMPN 1 Sukorame Kabupaten Lamongan tampak dari depan. (FT/Ardi).

LAMONGAN | harianduta.id  - Dugaan pungutan kepada wali murid kembali mencuat di SMP Negeri 1 Sukorame, Kabupaten Lamongan. Sejumlah orang tua siswa kelas IX mengaku diminta memberikan uang ratusan ribu rupiah dengan dalih pengadaan laptop untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Besaran uang yang disebut diminta kepada wali murid bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per siswa. Wali murid mengaku dipanggil secara langsung satu per satu ke lingkungan sekolah untuk menyampaikan permintaan tersebut.

Baca juga: Fokus Kebutuhan Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Publik Optimal

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, dirinya diminta membayar Rp500 ribu. Uang tersebut, menurut penjelasan yang diterimanya, akan digunakan untuk membeli laptop yang diperlukan dalam pelaksanaan TKA.

"Kita disuruh membayar sebesar Rp500 ribu, katanya untuk membeli laptop untuk kelancaran Tes Kemampuan Akademik," ungkapnya.

Permintaan tersebut dinilai cukup memberatkan bagi sebagian wali murid. Terlebih, biaya yang harus dikeluarkan mencapai ratusan ribu rupiah untuk setiap siswa.

Sejumlah wali murid lainnya juga mengaku keberatan. Namun, mereka memilih tidak mengungkapkan identitas karena khawatir persoalan tersebut berdampak terhadap anak mereka yang masih bersekolah.

Dugaan permintaan sumbangan tersebut disebut terjadi beberapa minggu lalu. Para wali murid mempertanyakan dasar pengadaan laptop menggunakan dana yang dihimpun dari orang tua siswa.

Mereka juga menyebut persoalan serupa bukan kali pertama terjadi. Menurut pengakuan wali murid, pada 2025 lalu juga pernah muncul dugaan permintaan uang kepada orang tua siswa dengan alasan tertentu.

Baca juga: Buka Peluang Usaha Wirausaha Muda di Lamongan

Atas persoalan tersebut, wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan dan pihak berwenang melakukan klarifikasi serta pemeriksaan agar persoalan tersebut menjadi terang.

"Kalau memang benar pungli, kami berharap segera dihentikan. Kami berharap ada pengecekan dari dinas supaya jelas," ujar salah seorang wali murid.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Sukorame, Wiwik Pujiati, membantah adanya pungutan sebagaimana dikeluhkan sejumlah wali murid.

"Sama sekali tidak benar. Itu sudah lama dan setiap ada yang konfirmasi kami jelaskan seperti itu," ujar Wiwik saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/9/2026).

Baca juga: Diperkuat Tiang Pancang, Cegah Jalan Kembali Miring

Wiwik menegaskan, pihak sekolah tidak pernah mewajibkan wali murid memberikan uang untuk pengadaan laptop. Jika ada wali murid yang memberikan sumbangan, menurut dia, hal tersebut bersifat sukarela dan tidak disertai paksaan.

"Sekali lagi kami tegaskan tidak benar. Yang ada sukarela dan tidak ada paksaan. Yang menyumbang silakan dan yang tidak menyumbang ya silakan, tidak apa-apa," tegasnya.

Dengan adanya perbedaan keterangan tersebut, dugaan permintaan uang kepada wali murid di SMPN 1 Sukorame masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Terutama mengenai mekanisme pengumpulan dana, nominal yang diberikan wali murid, serta penggunaan dana apabila memang terdapat sumbangan untuk pengadaan sarana pendukung TKA. ard

 

Editor : Imam Ghozali

Opini
Berita Populer
Sabtu, 05 Sep 2026 13:35 WIB
Minggu, 06 Sep 2026 16:56 WIB
Rabu, 02 Sep 2026 15:35 WIB
Berita Terbaru