Perubahan APBD 2026 Lamongan

Fokus Kebutuhan Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Publik Optimal

author Kadam Mustoko

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi, usai paripirna bahas  Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Lamongan, Rabu (2/9/2026) (kadam/duta)
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi, usai paripirna bahas  Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Lamongan, Rabu (2/9/2026) (kadam/duta)

i

LAMONGAN | harianduta.id  - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara adaptif untuk merespons dinamika kebijakan fiskal sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).

Yuhronur mengatakan, perubahan APBD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal dan kebutuhan daerah selama pelaksanaan tahun anggaran.

“Penyesuaian anggaran ini kita lakukan agar kondisi fiskal tetap terjaga, sehingga target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita capai secara optimal,” tutur Yuhronur.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,021 triliun, turun Rp56,95 miliar atau 1,85 persen dibandingkan sebelum perubahan.

Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,183 triliun, meningkat Rp29,47 miliar atau 0,93 persen. Dengan demikian, postur perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp161,72 miliar.

Lima arah kebijakan fiskal menjadi fokus perubahan APBD 2026, meliputi penguatan infrastruktur dan konektivitas kewilayahan, ketahanan pangan, sumber daya air dan pengelolaan risiko iklim, penguatan ekonomi lokal dan ekonomi produktif masyarakat, penguatan sumber daya manusia, serta lingkungan hidup dan perlindungan masyarakat.

Di sektor infrastruktur, anggaran diarahkan untuk percepatan pembangunan dan rekonstruksi jalan kabupaten, jalan strategis daerah dan jalan desa sebagai keberlanjutan program Jalan Mantap dan Alus Lamongan (JAMULA).

Sementara pada sektor pangan dan sumber daya air, perhatian diberikan pada normalisasi sungai, perbaikan waduk dan embung, peningkatan jaringan irigasi, penguatan tanggul, pengerukan sedimentasi hingga pembenahan drainase.

Dukungan terhadap UMKM dan ekonomi kreatif juga diperkuat melalui peningkatan produktivitas, kapasitas usaha, kualitas produk, akses pasar dan daya saing.

Pada sektor sumber daya manusia, Pemkab Lamongan melanjutkan penguatan pendidikan dan kesehatan, termasuk program Pendidikan Berkualitas dan Gratis bagi Keluarga Kurang Sejahtera (Perintis) serta Lamongan Sehat.

Sementara pengelolaan lingkungan dan perlindungan masyarakat diarahkan pada penguatan sistem persampahan serta penambahan armada mobil pemadam kebakaran baru dengan teknologi modern untuk memperluas jangkauan dan mempercepat penanganan kebakaran.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Materi perubahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan serta penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pajak dan retribusi daerah menjadi komponen penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2025, realisasi retribusi daerah mencapai Rp303,86 miliar atau 97,38 persen dari target Rp312,05 miliar.

Hingga 31 Agustus 2026, realisasinya mencapai Rp166,47 miliar atau 53,09 persen dari target Rp313,58 miliar.

“Perubahan Perda ini tentu bukan semata-mata tentang penyesuaian tarif. Yang kita bangun adalah tata kelola pendapatan yang lebih tertib, adaptif, transparan, dan akuntabel,” kata Dirham.

Perubahan regulasi mencakup sejumlah penyesuaian, di antaranya pengecualian objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bagi pelaku usaha dengan peredaran usaha tidak lebih dari Rp15 juta per bulan, tarif pajak reklame sebesar 25 persen, serta penyesuaian objek, penggunaan jasa, struktur dan besaran tarif retribusi. (dam)

 

Berita Terbaru

Diamankan dalam Operasi Gabungan di Lamongan

Diamankan dalam Operasi Gabungan di Lamongan

Rabu, 02 Sep 2026 15:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:39 WIB

LAMONGAN | harianduta.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama sejumlah instansi terkait terus menggencarkan pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC)…

IKA PMII Serukan Revolusi Kesadaran Energi 

IKA PMII Serukan Revolusi Kesadaran Energi 

Rabu, 02 Sep 2026 15:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:36 WIB

JOMBANG I harianduta.id - Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) mengadakan diskusi bertajuk “Ketahanan E…

LPS: Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

LPS: Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 02 Sep 2026 15:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:35 WIB

SURABAYA | harianduta.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mulai memberlakukan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi paling lambat pada Januari 2028,…

Keluhkan Dugaan Limbah SPPG Srampat 2, Tanaman Padi Mati

Keluhkan Dugaan Limbah SPPG Srampat 2, Tanaman Padi Mati

Selasa, 01 Sep 2026 18:16 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:16 WIB

LAMONGAN | harianduta.id  - Sejumlah petani di Dusun Srampat, Desa Klagen, Kecamatan Maduran, mengeluhkan dugaan pembuangan limbah yang diduga berasal dari …

Paiton Energy - POMI Borong Penghargaan 2026

Paiton Energy - POMI Borong Penghargaan 2026

Selasa, 01 Sep 2026 15:18 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:18 WIB

Keberhasilan meraih empat penghargaan bergengsi sepanjang 2026 semakin mengukuhkan posisi PT Paiton Energy-PT POMI. …

Srawung Bareng PakLek, Desil Sembilan di Rumah yang Bocor

Srawung Bareng PakLek, Desil Sembilan di Rumah yang Bocor

Selasa, 01 Sep 2026 05:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 05:37 WIB

HARI-HARI ini obrolan di warung kopi berganti topik. Bukan bola, bukan harga cabai. Tapi angka. "Aku desil sembilan, Lek," kata seseorang sambil menunjukkan…