Generasi Muda Diajak Peduli Keselamatan Perjalanan KA

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KAI Daop 7 dan Railfans Suarakan Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang di Blitar (dok/harianduta.id)
KAI Daop 7 dan Railfans Suarakan Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang di Blitar (dok/harianduta.id)

i

BLITAR| harianduta.id-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun secara konsisten terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengedukasi masyarakat pengguna jalan raya. Langkah nyata ini diwujudkan melalui aksi edukatif berupa Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan KA yang digelar hari ini, Rabu (24/6/2026), bertempat di Perlintasan Sebidang (JPL) 196 Blitar.

Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi kali ini, KAI Daop 7 Madiun menggandeng generasi muda yang tergabung dalam lintas komunitas pencinta kereta api (Railfans) dari tiga wilayah, yaitu Komunitas Pecinta KA Madiun, Kertosono, dan Blitar. Sinergi ini bertujuan untuk memaksimalkan jangkauan pesan keselamatan agar lebih masif dan efektif tersampaikan kepada para pengendara serta masyarakat sekitar perlintasan.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa kolaborasi aktif bersama rekan-rekan komunitas pencinta kereta api merupakan bentuk sinergi strategis yang sangat positif untuk membangun kepedulian publik.

“Generasi muda, khususnya rekan-rekan pencinta kereta api dari Madiun, Kertosono, dan Blitar, memiliki peran yang luar biasa sebagai duta-duta keselamatan. Melalui energi positif mereka, kami ingin membangun kesadaran, kedisiplinan, dan kepedulian masyarakat pengguna jalan raya agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang,” ujar Tohari dalam keterangannya di Blitar, Rabu (24/6/2026).

Edukasi Hukum dan Disiplin Berlalu Lintas

Melalui aksi sosialisasi bersama ini, KAI Daop 7 Madiun beserta seluruh perwakilan komunitas membagikan pamflet edukatif serta memberikan imbauan langsung secara humanis agar para pengguna jalan senantiasa disiplin dan mematuhi rambu-rambu khususnya saat melintasi perlintasan sebidang baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Tohari mengingatkan kembali aturan hukum yang berlaku demi keselamatan bersama sebagaimana diatur dalam undang-undang:

•            UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124: "Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api."

•            UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114: Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab kita bersama. KAI, masyarakat, dan rekan-rekan generasi muda harus bahu-membahu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” tambah Tohari.

Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara kontinu ini, KAI Daop 7 Madiun berharap tingkat pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang dapat ditekan secara optimal. KAI juga terus berkomitmen melakukan berbagai upaya mitigasi risiko dan transformasi layanan demi mewujudkan perjalanan kereta api yang andal, aman, selamat, dan nyaman bagi seluruh pelanggan setia.(bud)

 

Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bangun 65 Jamban Sehat

Pemkot Mojokerto Bangun 65 Jamban Sehat

Kamis, 25 Jun 2026 18:21 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 18:21 WIB

MOJOKERTO | harianduta.id - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya menciptakan lingkungan yang sehat. Salah satunya, kembali memperluas akses sanitasi layak…

Mbak Wali Dorong Gerakan Ketahanan Pangan dan Gizi

Mbak Wali Dorong Gerakan Ketahanan Pangan dan Gizi

Kamis, 25 Jun 2026 18:12 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 18:12 WIB

KEDIRI|harianduta.id-Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memanen kubis yang ditanam di area Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Kediri, Kamis (25/06/2026). Tanaman…

Korban Meninggal di Dalam Mobil Seorang ASN, Ini Penjelasan Pengacara Keluarga

Korban Meninggal di Dalam Mobil Seorang ASN, Ini Penjelasan Pengacara Keluarga

Kamis, 25 Jun 2026 10:10 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:10 WIB

Perempuan tewas di dalam mobil di Terminal 1 Bandara Juanda, ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bangkalan.…

Perempuan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil di Parkiran Bandara Juanda

Perempuan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil di Parkiran Bandara Juanda

Kamis, 25 Jun 2026 09:49 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:49 WIB

Seorang perempuan ditemukan tewas di parkiran Terminal 1 Bandara Juanda, Rabu (24/6/2026). Dia tewas di dalam mobil kijang Innova plat merah. …

Dari Musholla di Kampung dan Gang, Kota Kediri Terus Nyalakan Api Ilmu Al Quran

Dari Musholla di Kampung dan Gang, Kota Kediri Terus Nyalakan Api Ilmu Al Quran

Rabu, 24 Jun 2026 21:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 21:20 WIB

Oleh : Imam W. Zarkasyi ST MM LEBIH dari Sepekan lalu kita baru saja melewati Tahun Baru Hijriah. Hari ini, gantian Hari Asyura. Dua momentum besar…

Pemkot Kediri dan OJK Gelar Edukasi SICANTIK

Pemkot Kediri dan OJK Gelar Edukasi SICANTIK

Rabu, 24 Jun 2026 17:33 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:33 WIB

KEDIRI|harianduta.id- Di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital, kemampuan mengelola keuangan secara cerdas dan bijak menjadi kebutuhan yang…