Polisi di Surabaya Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Kota Surabaya. (Istimewa)
Ilustrasi Kota Surabaya. (Istimewa)

i

NUSABARU - Menjelang malam pergantian tahun 2026, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mulai memperketat pengawasan di wilayah hukumnya. 

Langkah preventif diambil guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman. 

Salah satunya dengan melarang keras penyalaan kembang api maupun mercon yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat juga menginstruksikan pemasangan banner imbauan di titik-titik strategis pada Jumat (26/12). 

Wahyu mengatakan pemasangan ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum saat merayakan malam tahun baru.

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati malam pergantian tahun dengan rasa aman," kata Wahyu.

Dia juga mengatakan penggunaan petasan atau mercon bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memiliki risiko tinggi memicu kebakaran dan cedera fisik.

Petugas telah memasang banner imbauan di empat lokasi vital, yakni Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Semampir; Jembatan Suroboyo, kawasan Pantai Kenjeran; Taman Suroboyo, Jalan Sukolilo; Jembatan Suramadu, Jalan Kedung Cowek.

Langkah kepolisian ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/3788/XII/YAN.2.7/2025 tanggal 24 Desember 2025, yang secara tegas menyatakan tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait penggunaan bunga api dan kegiatan keramaian dalam skala tertentu demi keamanan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/34157/436.8.6/2025 yang diterbitkan pada 16 Desember lalu mengenai peningkatan keamanan, ketentraman, dan toleransi di Kota Pahlawan.

Wahyu menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

"Pemasangan banner ini adalah langkah sosialisasi. Kami berharap masyarakat kooperatif dan saling menjaga kenyamanan lingkungan masing-masing," ujarnya. (Red)

Berita Terbaru

Bank Indonesia Sosialisasi Local Currency Transaction

Bank Indonesia Sosialisasi Local Currency Transaction

Jumat, 04 Sep 2026 08:11 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:11 WIB

Ketidakpastian perekonomian global yang masih tinggi menuntut respons kebijakan yang cepat dan tepat.…

Hasil Riset YAGITU Diserahkan ke Pemprov Jatim

Hasil Riset YAGITU Diserahkan ke Pemprov Jatim

Kamis, 03 Sep 2026 21:19 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:19 WIB

Yayasan  Generasi Inovatif Tunas Unggul (Yagitu) menyerahkan hasil riset Evidence-Based Policy. …

Chef Arnold Ajak Orang Tua  Cek Komposisi

Chef Arnold Ajak Orang Tua Cek Komposisi

Kamis, 03 Sep 2026 21:10 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:10 WIB

Susu formula tidak boleh sembarangan diberikan pada anak.…

Kota Kediri Jadi Rujukan Pemkab Kotawaringin Timur Penerapan PUG

Kota Kediri Jadi Rujukan Pemkab Kotawaringin Timur Penerapan PUG

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

  KEDIRI|harianduta.id-Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) …

Kepala SPPG Srampat 2 Klarifikasi Keluhan Petani soal Dugaan Limbah

Kepala SPPG Srampat 2 Klarifikasi Keluhan Petani soal Dugaan Limbah

Kamis, 03 Sep 2026 17:21 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:21 WIB

LAMONGAN | harianduta.id  - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Srampat 2, Haikal Al-Fharisi, memberikan klarifikasi terkait keluhan salah seorang …

Dukung Pramuka Berbuah Lencana Melati

Dukung Pramuka Berbuah Lencana Melati

Kamis, 03 Sep 2026 17:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:15 WIB

MOJOKERTO | harianduta.id - Komitmen Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam mendukung Gerakan Pramuka mendapat apresiasi dari Kwartir Nasional (Kwarnas)…