Ekonomi Jadi Pemicu Utama Perceraian

PA Lamongan Catat 2.902 Perkara Sepanjang 2025

author Sunardi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Pengadilan Agama (PA) Lamongan tampak dari depan. (FT/Ardi).
Kantor Pengadilan Agama (PA) Lamongan tampak dari depan. (FT/Ardi).

i

LAMONGAN | harianduta.id – Persoalan ekonomi menjadi faktor paling dominan dalam perkara perceraian di Kabupaten Lamongan. Pengadilan Agama (PA) Lamongan mencatat sebanyak 2.902 perkara perceraian telah diputus sepanjang 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.219 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri, sedangkan 683 perkara lainnya merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami.

Tren dominasi cerai gugat masih terlihat hingga 2026. Sampai Juli 2026, PA Lamongan telah memutus 1.683 perkara perceraian, terdiri atas 1.294 cerai gugat dan 389 cerai talak. Berdasarkan faktor penyebab, persoalan ekonomi menjadi yang paling banyak ditemukan. Sepanjang 2025, tercatat 1.216 perkara perceraian berkaitan dengan masalah ekonomi.

Selanjutnya, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus mencapai 647 perkara, meninggalkan salah satu pihak sebanyak 202 perkara, zina atau perselingkuhan 159 perkara, serta perjudian 108 perkara.

Sementara hingga Juli 2026, persoalan ekonomi menjadi faktor dalam 551 perkara perceraian. Kemudian perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 532 perkara, meninggalkan salah satu pihak 106 perkara, serta zina atau perselingkuhan sebanyak 81 perkara.

Panitera PA Lamongan, Mazir, mengatakan persoalan ekonomi dalam rumah tangga sering kali tidak berdiri sendiri. Perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial juga dinilai turut memengaruhi munculnya konflik rumah tangga.

Menurutnya, media sosial dapat membuat pasangan membandingkan kondisi kehidupan rumah tangganya dengan orang lain.

"Ya, tidak terlepas dari HP. Interaksi di media sosial kalau terlalu dihiraukan, akhirnya timbul curhat, kemudian membandingkan misalnya penghasilan suaminya si A dengan suaminya sendiri. Kok jauh? Akhirnya selalu membanding-bandingkan dan timbullah percekcokan," kata Mazir, Selasa (11/8/2026).

Selain persoalan ekonomi, media sosial juga dinilai dapat membuka ruang komunikasi dengan teman lama maupun orang dari masa lalu yang berpotensi menimbulkan kecemburuan hingga perselingkuhan.

"Reuni itu sering menjadi pemicu perceraian. Ketemu teman lama, istilahnya cinta bersemi kembali," ujarnya.

Mazir menambahkan, kecemburuan akibat komunikasi dengan orang lain melalui telepon seluler juga dapat berkembang menjadi pertengkaran. Persoalan yang awalnya sederhana dapat menjadi konflik berulang ketika komunikasi antara pasangan tidak berjalan dengan baik.

"Utamanya memang ekonomi. Itu yang paling banyak menjadi pemicu. Kemudian perselisihan, dan perselisihan bisa karena cemburu," jelasnya.

Ia juga melihat perubahan pola pikir masyarakat turut memengaruhi ketahanan rumah tangga. Sebagian pasangan dinilai memiliki ekspektasi tinggi terhadap kehidupan, sementara kondisi ekonomi keluarga belum tentu mampu memenuhi harapan tersebut.

"Mindset-nya itu penginnya high class. Kalau sudah berpikiran high class dan tidak memikirkan Tuhan, di situ gampang terguncang," katanya.

Menurut Mazir, perkara perceraian di PA Lamongan banyak melibatkan pasangan yang relatif muda, khususnya pada rentang usia 30 hingga 40 tahun. Pada usia tersebut, pasangan dinilai masih mudah terpengaruh lingkungan dan informasi yang diterima.

"Rata-rata yang menikahnya masih muda. Orang masih muda itu masih labil, belum bisa diajak komunikasi dan berpikir secara tenang untuk mencari penyelesaian," tuturnya.

Sementara pasangan yang berusia lebih matang dinilai cenderung memiliki pertimbangan lebih panjang sebelum memutuskan bercerai, terutama dengan mempertimbangkan anak dan masa depan keluarga.

Sebelum perkara diputus, pasangan yang berkonflik masih memiliki kesempatan menyelesaikan persoalan melalui mediasi. Namun, keberhasilan mediasi sangat bergantung pada kemauan kedua belah pihak untuk memperbaiki hubungan.

"Mediasi itu dikembalikan kepada individunya. Kalau dari rumah sudah tidak bisa, ke mana pun juga tidak bisa. Tetapi kalau cekcoknya hanya persoalan sepele, masih ada kesempatan untuk diperbaiki," katanya.

Mazir menyebut pihak PA juga memberikan ruang bagi pasangan untuk menenangkan diri dan mempertimbangkan kembali keputusan mereka.

"Kalau memang emosi, saya biarkan dulu, dikasih kesempatan untuk berpikir. Banyak orang yang akhirnya kembali," pungkasnya. ard

Berita Terbaru

Bupati Yes Dorong News Presenter Competition IJTI Digelar Rutin

Bupati Yes Dorong News Presenter Competition IJTI Digelar Rutin

Selasa, 11 Agu 2026 18:07 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:07 WIB

LAMONGAN | harianduta.id - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi pelaksanaan News Presenter Competition yang untuk pertama kalinya digelar Ikatan…

Pemkot Mojokerto Tabuh Genderang Pola Hidup Sehat

Pemkot Mojokerto Tabuh Genderang Pola Hidup Sehat

Selasa, 11 Agu 2026 18:03 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:03 WIB

MOJOKERTO | harianduta.id – Genderang pola hidup sehat menggema di Kota Mojokerto seiring dengan digelarnya Kampanye Peningkatan Perilaku Hidup Sehat bertema P…

Pemkab Jaga Ketersediaan Air untuk Pertanaman MT II

Pemkab Jaga Ketersediaan Air untuk Pertanaman MT II

Selasa, 11 Agu 2026 18:00 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:00 WIB

LAMONGAN | harianduta.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memastikan ketersediaan air untuk pertanaman padi musim tanam kedua (MT II) melalui monitoring…

Pemkot Kediri Dampingi Operator Data Penurunan Stunting

Pemkot Kediri Dampingi Operator Data Penurunan Stunting

Selasa, 11 Agu 2026 17:38 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 17:38 WIB

KEDIRI|harianduta.id-Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat koordinasi dan kualitas pelaporan dalam…

Ajak Semua Elemen Jaga Kebhinekaan serta Keamanan Kota Kediri

Ajak Semua Elemen Jaga Kebhinekaan serta Keamanan Kota Kediri

Selasa, 11 Agu 2026 17:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 17:35 WIB

KEDIRI|harianduta.id- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kediri. Arahan tersebut disampaikan…

Tawarkan Kerjasama Pengelolaan Wisata Bahari Pasir Putih dengan Investasi Rp40 Miliar

Tawarkan Kerjasama Pengelolaan Wisata Bahari Pasir Putih dengan Investasi Rp40 Miliar

Selasa, 11 Agu 2026 11:44 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:44 WIB

SITUBONDO | harianduta.id - Pemerintah Kabupaten Daerah Situbondo secara resmi mengumumkan langkah strategis untuk mengembalikan kejayaan objek wisata Bahari…