JOMBANG I harianduta.id — Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menekankan pentingnya mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dalam setiap pembahasan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Ia juga mengajak seluruh peserta menjaga suasana persidangan tetap guyub, sejuk, dan riang gembira.
Pesan tersebut disampaikan Prof Niam di arena sidang pleno awal Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).
Agenda awal persidangan difokuskan pada pembahasan dan pengesahan tata tertib (tatib) Muktamar. Tata tertib tersebut menjadi code of conduct atau pedoman bersama dalam pelaksanaan seluruh rangkaian forum tertinggi organisasi.
"Pagi ini sudah memulai sidang-sidang untuk pembahasan tata tertib Muktamar sebagai salah satu code of conduct di dalam penyelenggaraan Muktamar ini. Harapannya seluruh pembahasan dapat berjalan secara smooth, mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah mufakat, karena itulah yang menjadi esensi dari pelaksanaan Muktamar kali ini," ujar Prof Niam kepada MUI Digital.
Ketua MUI Bidang Fatwa itu menilai semangat kebersamaan perlu menjadi fondasi utama selama seluruh rangkaian Muktamar berlangsung. Menurutnya, suasana guyub dan penuh kegembiraan telah dibangun sejak pembukaan Muktamar ke-35 NU pada Kamis (27/8/2026) yang dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Bagi Prof Niam, suasana persidangan yang sejuk dan harmonis bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan. Lebih dari itu, iklim tersebut diperlukan agar Muktamar mampu melahirkan gagasan dan keputusan strategis bagi perjalanan Nahdlatul Ulama memasuki abad kedua pengkhidmatannya.
"Komitmen kita di dalam menyelenggarakan Muktamar adalah membangun kesepahaman dan dilaksanakan dengan penuh guyub, riang gembira, menghasilkan keputusan-keputusan yang bersifat strategis," kata Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat tersebut.
Selain pembahasan tata tertib, Muktamar ke-35 NU juga dijadwalkan membahas sejumlah materi strategis organisasi. Materi tersebut mencakup bidang keorganisasian, program kerja, rekomendasi, hingga Bahtsul Masail yang meliputi waqi'iyyah, maudhu'iyyah, dan qanuniyyah.
Prof Niam yang juga Ketua Majelis Alumni IPNU itu berharap seluruh materi tidak hanya dibaca dalam konteks kebutuhan organisasi saat ini, tetapi juga diarahkan untuk menjawab tantangan jangka panjang.
Karena itu, pembahasan Muktamar perlu mempertimbangkan perkembangan teknologi dan digitalisasi yang semakin cepat. Pada saat yang sama, agenda regenerasi kepemimpinan juga menjadi bagian penting dalam menyiapkan keberlanjutan organisasi.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut mendorong adanya perpaduan antara keteladanan dan pengalaman ulama senior dengan energi, kreativitas, serta gagasan generasi muda. Perpaduan tersebut dinilai penting agar NU mampu terus beradaptasi tanpa kehilangan pijakan tradisi dan nilai-nilai yang menjadi karakter jam'iyyah.
Sementara itu, pelaksanaan sidang pleno awal Muktamar ke-35 NU diawali dengan proses pemeriksaan ketat terhadap peserta. Verifikasi dilakukan melalui pemindaian barcode pada kartu identitas (ID card) peserta untuk memastikan keabsahan para muktamirin.
Pengamanan di arena persidangan juga diperketat dengan melibatkan aparat kepolisian dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Dengan mengedepankan musyawarah mufakat, suasana guyub, serta orientasi strategis, Muktamar ke-35 NU diharapkan tidak sekadar menghasilkan keputusan organisasi, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi perjalanan NU dalam memasuki abad kedua pengabdiannya.
Editor : Redaksi