Muktamar NU Bahas RUU Perampasan Aset

author Abd Aziz

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi Keorganisasian Muktamar Ke-35 NU Prof. Asrorun Niam Sholeh
Wakil Ketua Komisi Keorganisasian Muktamar Ke-35 NU Prof. Asrorun Niam Sholeh

i

JOMBANG I harianduta.id — Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tidak hanya menjadi forum evaluasi organisasi dan pemilihan kepemimpinan, tetapi juga membahas sejumlah persoalan strategis yang bersentuhan langsung dengan dinamika kebangsaan. Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Wakil Ketua Komisi Keorganisasian Muktamar Ke-35 NU Prof. Asrorun Niam Sholeh mengatakan, isu tersebut menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Bahtsul Masail Qanuniyyah. Forum ini secara khusus membahas persoalan yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk isu-isu kontemporer.

"Masail Qanuniyyah (membahas) masalah-masalah terkait dengan urusan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama isu-isu kontemporer, termasuk isu RUU Perampasan Aset dan lain sebagainya," katanya sebelum agenda Sidang Pleno I Muktamar Ke-35 NU di Gedung Serbaguna (GSG), Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).

Menurut Prof. Niam, selain persoalan qanuniyyah, materi organisasi juga menjadi bagian penting dalam rangkaian Muktamar. Pembahasan tersebut mencakup berbagai hal strategis yang berkaitan dengan keberlangsungan NU, termasuk kepentingan jangka pendek para kandidat dalam kontestasi kepemimpinan.

"Ini hal-hal yang bersifat strategis yang saya sampaikan, termasuk juga kepentingan-kepentingan jangka pendek para kandidat ya," jelasnya.

Niam menjelaskan, Sidang Pleno I difokuskan pada pembahasan dan pengesahan tata tertib sebagai landasan bersama dalam menjalankan seluruh persidangan Muktamar. Forum tersebut juga membahas serta menyepakati agenda penyelenggaraan Muktamar secara keseluruhan.

Setelah tata tertib dan agenda umum disepakati, pembahasan dilanjutkan melalui sidang-sidang komisi. Panitia menyiapkan enam komisi untuk membahas berbagai materi Muktamar, selain proses tabulasi Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Dalam bidang keagamaan, Bahtsul Masail Waqi'iyah akan menjadi forum untuk membahas persoalan-persoalan aktual yang muncul di tengah masyarakat.

"Masail Waqi'iyyah, ini membahas masalah-masalah kontemporer dan kontekstual terkait dengan isu keagamaan," jelasnya.

Sementara itu, Bahtsul Masail Maudhu'iyyah diarahkan untuk membahas persoalan-persoalan tematik yang menjadi landasan dalam kehidupan organisasi sekaligus manhaj dini NU.

"Kemudian Masail Maudhu'iyyah, masalah-masalah tematik yang akan menjadi dasar di dalam berorganisasi dan juga manhaj dini," sambungnya.

Muktamar juga memiliki Komisi Program yang bertugas menyusun peta jalan perkhidmatan NU untuk memasuki abad kedua. Adapun Komisi Rekomendasi akan merumuskan berbagai rekomendasi yang ditujukan untuk kepentingan internal maupun eksternal organisasi.

"Kemudian rekomendasi-rekomendasi, baik internal maupun eksternal," terangnya.

Selain membahas berbagai agenda tersebut, Muktamar Ke-35 NU juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kepengurusan sebelumnya dan menentukan arah kepemimpinan organisasi ke depan.

Menurut Prof. Niam, proses regenerasi kepemimpinan perlu mempertemukan pengalaman generasi senior dengan energi dan gagasan generasi muda. Kombinasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat regenerasi di tubuh NU.

"Harus ada komitmen untuk mengombinasi antara elemen sepuh dan juga elemen-elemen muda untuk kepentingan akselerasi regenerasi," katanya.

Ia berharap seluruh rangkaian Muktamar dapat berlangsung lancar, guyub, dan menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang mampu memperkuat NU dalam menghadapi tantangan ke depan.

Dengan cakupan pembahasan yang luas, mulai dari isu perundang-undangan, persoalan keagamaan, program organisasi, rekomendasi, hingga regenerasi kepemimpinan, Muktamar Ke-35 NU menjadi ruang penting untuk merumuskan arah perjalanan organisasi memasuki abad keduanya.

Tag :

Berita Terbaru

Usai Ditetapkan, Gus Kikin Tandatangani Kontrak Jam’iyyah

Usai Ditetapkan, Gus Kikin Tandatangani Kontrak Jam’iyyah

Senin, 31 Agu 2026 21:53 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:53 WIB

JOMBANG I harianduta.id – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin langsung menandatangani dan membacakan Kontrak Jam’iyyah setelah secara resmi ditetapkan seb…

Mengenal Gus Kikin, Ketua PBNU 2026-2031

Mengenal Gus Kikin, Ketua PBNU 2026-2031

Senin, 31 Agu 2026 19:42 WIB

Senin, 31 Agu 2026 19:42 WIB

JOMBANG I harianduta.id — KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 pad…

Disdik Dorong Sekolah Berdampak dan Berkinerja Unggul

Disdik Dorong Sekolah Berdampak dan Berkinerja Unggul

Senin, 31 Agu 2026 18:56 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:56 WIB

SURABAYA | harianduta.id  - Kepemimpinan baru SMP dan SMA Dr. Soetomo periode 2026–2030 mendapat tantangan untuk tidak sekadar mempertahankan kinerja sekolah, t…

Bupati Yes Beri Gambaran Potensial Ekonomi Lamongan

Bupati Yes Beri Gambaran Potensial Ekonomi Lamongan

Senin, 31 Agu 2026 18:04 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:04 WIB

LAMONGAN | harianduta.id - Menjadi salah satu narasumber dalam Bincang Ekonomi Daerah bersama Mahasiswa UNISLA (Universitas Islam Lamongan) pada Senin (31/8),…

Ini Pesan Khofifah di Penutupan Muktamar ke-35 NU

Ini Pesan Khofifah di Penutupan Muktamar ke-35 NU

Senin, 31 Agu 2026 17:46 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:46 WIB

JOMBANG I harianduta.id – Rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi berakhir di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Senin (…

Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang

Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang

Senin, 31 Agu 2026 15:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:25 WIB

JOMBANG I harianduta.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten J…