LBH Ansor Jatim Soroti Kasus Kuota Haji: Hukum Harus Lebih Terang dari Cahaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diskusi Publik yang Digelar LBH GP Ansor Jatim. (Istimewa)
Diskusi Publik yang Digelar LBH GP Ansor Jatim. (Istimewa)

i

NUSABARU – Polemik hukum yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), terkait pembagian kuota haji 2024 terus memantik diskusi hangat di ruang publik. 

Menanggapi derasnya arus informasi di media sosial yang cenderung menghakimi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jawa Timur menggelar diskusi publik bertajuk "Kuota Haji 2024 dalam Perspektif Hukum, Etika, dan Kepentingan Umat" di Rumah Literasi Digital Surabaya, kamis (22/01).

Diskusi ini menghadirkan para akademisi hukum dan tim kuasa hukum Gus Yaqut guna membedah kasus tersebut dari kacamata hukum murni, sekaligus menyeimbangkan pemberitaan agar tidak liar.

Ketua LBH Ansor Jawa Timur Mohammad Syahid menegaskan bahwa acara ini merupakan bentuk tanggung jawab moral lembaga untuk meluruskan persoalan sesuai porsinya. Ia menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial yang sering kali mendahului proses hukum formal.

"Pemberitaan yang muncul saat ini, terutama di media sosial, lebih banyak mengarah pada penghakiman. Kami ingin menegaskan bahwa ada aturan hukum yang jelas dalam penanganan persoalan yang sedang ditangani KPK ini. Terutama terkait penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujarnya di hadapan awak media.

Berdasarkan hasil bedah hukum dengan para pakar, syahid menilai penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan prematur. Menurut mereka, unsur-unsur pidana dalam Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor belum terpenuhi secara utuh.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah mengenai kerugian negara. Syahid menekankan bahwa dalam hukum tindak pidana korupsi, bukti kerugian negara haruslah bersifat nyata dan pasti (actual loss), bukan sekadar potensi atau asumsi.

"Secara hukum, kerugian negara harus dibuktikan terlebih dahulu, bukan menetapkan tersangka baru kemudian mencari bukti kerugiannya di belakang. Hal ini tidak adil secara hukum dan melanggar prosedur formil dalam KUHAP kita. Ada adagium bahwa hukum harus lebih terang dari cahaya (lex luce clarior), dan dalam konteks ini, prinsip tersebut belum terpenuhi," tegasnya

Terkait perdebatan diskresi pembagian kuota haji 50:50 yang menjadi objek pemeriksaan, diskusi tersebut mengungkap adanya miskonsepsi di tengah masyarakat. Publik dinilai cenderung hanya terpaku pada Pasal 8 UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, namun abai terhadap ketentuan lainnya.

Syahid menjelaskan bahwa pembagian tersebut memiliki dasar hukum kuat melalui Keputusan Menteri yang sah, sebagaimana diatur secara khusus dalam Pasal 9 yang memberikan ruang bagi pengaturan kuota haji khusus.

Meski menyadari bahwa KPK adalah lembaga independen yang tidak bisa diintervensi, LBH Ansor Jatim berencana menyampaikan hasil kajian diskusi ini kepada tim pengacara Gus Yaqut dan LBH Ansor Pusat sebagai bahan masukan hukum.

"Kami ingin pemahaman publik bisa utuh dan tidak sepihak. Diskusi ini bukan untuk mengintervensi, melainkan memberikan pandangan hukum yang objektif demi tegaknya keadilan bagi semua pihak," tutupnya. (Red)

Tag :

Berita Terbaru

Ekspresikan Gayamu, Honda Stylo 160 Hadir dengan Pilihan Warna Modifikasi Eksklusif

Ekspresikan Gayamu, Honda Stylo 160 Hadir dengan Pilihan Warna Modifikasi Eksklusif

Jumat, 05 Jun 2026 17:12 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA | harianduta.id - PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, menghadirkan…

Akademisi Lintas Negara Kunjungi Sentra Tenun Ikat, Imam Wihdan Zarkasyi : Warisan Budaya Harus Dijaga

Akademisi Lintas Negara Kunjungi Sentra Tenun Ikat, Imam Wihdan Zarkasyi : Warisan Budaya Harus Dijaga

Jumat, 05 Jun 2026 17:01 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:01 WIB

KEDIRI  | harianduta.id - Sejumlah akademisi, peneliti budaya, dan desainer internasional dari Australia, Inggris, Malaysia, Taiwan, China, hingga Jepang …

FK Unair Gandeng Guru Besar University of Melbourne

FK Unair Gandeng Guru Besar University of Melbourne

Jumat, 05 Jun 2026 16:32 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:32 WIB

Departemen Magister Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran, Unair hadirkan guru besar dari The University of Melbourne, Prof. Anna Ryan. …

AIcosystem Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

AIcosystem Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

Jumat, 05 Jun 2026 13:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:27 WIB

JAKARTA | harianduta.id - Pesatnya adopsi digital dan teknologi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia mendorong kebutuhan akan solusi AI yang kuat,…

Perkenalkan FWD Income Prosperity di Surabaya. FWD Insurance Mendorong Perencanaan Keuangan yang Lebih Terstruktur

Perkenalkan FWD Income Prosperity di Surabaya. FWD Insurance Mendorong Perencanaan Keuangan yang Lebih Terstruktur

Jumat, 05 Jun 2026 13:11 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:11 WIB

Di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja dampak geopolitik global, masyarakat semakin mencari rasa aman di tengah perubahan ekonomi…

Malam Ini Pukul 20.00 Lawan  Oman, Harus Menang !!!

Malam Ini Pukul 20.00 Lawan Oman, Harus Menang !!!

Jumat, 05 Jun 2026 07:05 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:05 WIB

Jakarta | harianduta.id -  Skuad Tim Nasional Indonesia bersiap menghadapi ujian berat sekaligus membawa misi sejarah saat bersua Oman dalam laga persahabatan …