Lansia dan Penyandang Disabilitas dapat Bantuan Sosial Rp2,4 Juta, Begini Aturannya

author harianduta.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi/pixabay.com
Ilustrasi/pixabay.com

i

pakrw.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Tahun ini, berbagai macam Bantuan Langsung Tunai (BLT) siap disalurkan.

Dikutip dari artikel economy.okezone.com dengan judul "BLT Lansia Rp2,4 Juta, Begini Kriteria Penerimanya". Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (JSK) Rachmat Koesnadi mengatakan, Kementerian Sosial telah menyiapkan anggaran bantuan tunai yang masuk dalam program PKH termasuk bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas.

"Mereka juga dapat sesuai dalam data Kemensos untuk program PKH. Tapi yang boleh dapat itu hanya satu orang saja dalam satu keluarga untuk yang lanjut usia dan disabilitas berat," kata Rachmat, di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Ia merinci, BLT untuk lansia dan BLT penyandang disabilitas mendapat Rp. 600 ribu per tiga bulan. Jika ditotal selama setahun akan mencapai Rp 2.400.000.

"Itu masing-masing dapatnya Rp600 ribu dan disalurkan lewat bank himbara," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah juga telah menyatakan akan melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM yang memiliki kartu sembako akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Selain itu, PKH membuka akses keluarga miskin khususnya ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) dan fasilitas pelayanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Rachmat Koesnadi mengatakan, kondisi geografis mengakibatkan distribusi bansos tidak merata. Sehingga butuh waktu untuk bisa diterima oleh semua warga di seluruh negeri.

"Ini sisanya sudah sedang proses pencairan. Karena masalah geografis dan kesehatan serta pencegahan Covid-19," kata Rachmat saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Ia mengatakan, PKH Bansos telah didistribusikan secara transparan dan terbuka. Pasalnya, jika prinsip tersebut tidak dilaksanakan maka akan mengakibatkan akuntabilitas yang tidak memadai.

Berita Terbaru

Bank Indonesia Sosialisasi Local Currency Transaction

Bank Indonesia Sosialisasi Local Currency Transaction

Jumat, 04 Sep 2026 08:11 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:11 WIB

Ketidakpastian perekonomian global yang masih tinggi menuntut respons kebijakan yang cepat dan tepat.…

Hasil Riset YAGITU Diserahkan ke Pemprov Jatim

Hasil Riset YAGITU Diserahkan ke Pemprov Jatim

Kamis, 03 Sep 2026 21:19 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:19 WIB

Yayasan  Generasi Inovatif Tunas Unggul (Yagitu) menyerahkan hasil riset Evidence-Based Policy. …

Chef Arnold Ajak Orang Tua  Cek Komposisi

Chef Arnold Ajak Orang Tua Cek Komposisi

Kamis, 03 Sep 2026 21:10 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:10 WIB

Susu formula tidak boleh sembarangan diberikan pada anak.…

Kota Kediri Jadi Rujukan Pemkab Kotawaringin Timur Penerapan PUG

Kota Kediri Jadi Rujukan Pemkab Kotawaringin Timur Penerapan PUG

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

  KEDIRI|harianduta.id-Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) …

Kepala SPPG Srampat 2 Klarifikasi Keluhan Petani soal Dugaan Limbah

Kepala SPPG Srampat 2 Klarifikasi Keluhan Petani soal Dugaan Limbah

Kamis, 03 Sep 2026 17:21 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:21 WIB

LAMONGAN | harianduta.id  - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Srampat 2, Haikal Al-Fharisi, memberikan klarifikasi terkait keluhan salah seorang …

Dukung Pramuka Berbuah Lencana Melati

Dukung Pramuka Berbuah Lencana Melati

Kamis, 03 Sep 2026 17:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:15 WIB

MOJOKERTO | harianduta.id - Komitmen Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam mendukung Gerakan Pramuka mendapat apresiasi dari Kwartir Nasional (Kwarnas)…