Kabar Baik! Pemkot Mojokerto Bebaskan Denda Pajak hingga 30 Agustus 2026

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak Ning Ita didampingi Sekda Gaguk Tri Prasetyo saat memberikan penghargaan kepada Kepala BPKPD Kota Dwi Purwoko. DUTA/YUSUF W
Tampak Ning Ita didampingi Sekda Gaguk Tri Prasetyo saat memberikan penghargaan kepada Kepala BPKPD Kota Dwi Purwoko. DUTA/YUSUF W

i

MOJOKERTO | harianduta.id - Ada kabar baik bagi warga Kota Mojokerto. Pemerintah Kota Mojokerto membebaskan denda pajak daerah hingga 30 Agustus 2026. Program ini merupakan bagian dari peringatan HUT ke-108 Kota Mojokerto dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, warga yang masih memiliki tunggakan pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajaknya tanpa dikenai denda.

"Bagi warga yang masih memiliki tunggakan pajak, silakan memanfaatkan program ini. Ini kesempatan untuk membayar pajak tanpa denda," kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Selain bebas denda pajak, Pemkot Mojokerto juga memberikan potongan biaya BPHTB sebesar 50 persen. Potongan ini berlaku untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL, hibah, dan pembagian hak bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Ning Ita berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut karena program hanya berlaku sampai 30 Agustus 2026.

"Jangan sampai terlewat. Manfaatkan program ini selagi masih ada. Selain meringankan masyarakat, pajak yang dibayarkan juga akan kembali untuk mendukung pembangunan Kota Mojokerto," terangnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi ini kepada keluarga, tetangga, dan kerabat agar semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat program tersebut.

Tak hanya itu, selain memberikan keringanan pajak, Pemkot Mojokerto juga menghadirkan promo spesial HUT ke-108 Kota Mojokerto berupa diskon 70 persen untuk sewa mobil videotron milik pemerintah daerah.

Program yang berlaku hingga 31 Desember 2026 ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, pelaku usaha, maupun berbagai lembaga untuk kebutuhan promosi dan publikasi dengan biaya yang lebih ringan.ywd

Berita Terbaru

Di Ponpes Al Amien, Mbak Wali : Pentingnya Ilmu dan Akhlak

Di Ponpes Al Amien, Mbak Wali : Pentingnya Ilmu dan Akhlak

Rabu, 10 Jun 2026 16:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 16:59 WIB

KEDIRI|harianduta.id-Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Haflah Tasyakur Akhirussanah Lembaga Pendidikan Yayasan Ponpes Al Amien tahun ajaran…

Sowan Ulama,  Mohon Doa Keberkahan Kota Kediri di Tahun Baru Hijriah

Sowan Ulama, Mohon Doa Keberkahan Kota Kediri di Tahun Baru Hijriah

Rabu, 10 Jun 2026 16:53 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 16:53 WIB

KEDIRI|harianduta.id- Menjelang pergantian Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin…

Update Stadion Gelora Daha Jayati,  Mas Dhito : 2026 Dipastikan Selesai

Update Stadion Gelora Daha Jayati,  Mas Dhito : 2026 Dipastikan Selesai

Rabu, 10 Jun 2026 16:46 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 16:46 WIB

KEDIRI|harianduta.id - Pemerintah Kabupaten kediri tahun 2026 ini kembali melanjutkan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ) dengan alokasi anggaran Rp57…

Naik Nyaris Rp 4.000 per Liter, Warga Beralih ke Pertalite

Naik Nyaris Rp 4.000 per Liter, Warga Beralih ke Pertalite

Rabu, 10 Jun 2026 15:18 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 15:18 WIB

LAMONGAN | harianduta.id - Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku per 10 Juni 2026 langsung memicu reaksi masyarakat di Kabupaten…

Antara Akselerasi Pembangunan dan Tantangan Tata Kelola di Era Penunjukan Langsung

Antara Akselerasi Pembangunan dan Tantangan Tata Kelola di Era Penunjukan Langsung

Rabu, 10 Jun 2026 15:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 15:00 WIB

Oleh : Aslakhul Umam Ketua Umum Asosiasi Proyek Konstruksi Indonesia (APROKI) Dunia konstruksi di Indonesia merupakan salah satu sektor penggerak utama…

Pemegang Saham Intiland Menyetujui Seluruh Agenda RUPS Tahunan

Pemegang Saham Intiland Menyetujui Seluruh Agenda RUPS Tahunan

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

JAKARTA | harianduta.id - Perusahaan pengembang properti PT Intiland Development Tbk (Intiland; DILD) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk…