31.648 Batang Rokok Ilegal

Diberantas Dalam Operasi di Empat Kecamatan

author Kadam Mustoko

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti rokok ilegal berhasil disita dalam operasi bersama yang menyasar empat kecamatan di Kabupaten Lamongan, Senin (7/9/2026). (kadam/duta)
Barang bukti rokok ilegal berhasil disita dalam operasi bersama yang menyasar empat kecamatan di Kabupaten Lamongan, Senin (7/9/2026). (kadam/duta)

i

LAMONGAN | harianduta.id - Sebanyak 31.648 batang rokok ilegal berhasil diberantas dalam operasi bersama yang menyasar empat kecamatan di Kabupaten Lamongan, Senin (7/9/2026).

Operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal tersebut dilakukan di Kecamatan Glagah, Karangbinangun, Pucuk dan Babat. Dari empat wilayah yang menjadi sasaran operasi, petugas menemukan rokok ilegal di tiga kecamatan, sedangkan di Kecamatan Babat tidak ditemukan adanya rokok ilegal.

Rinciannya, sebanyak 28.368 batang ditemukan di Kecamatan Glagah, 2.080 batang di Kecamatan Karangbinangun, dan 1.200 batang di Kecamatan Pucuk.

Temuan tersebut terdiri atas sejumlah pelanggaran ketentuan cukai, antara lain rokok yang tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, serta pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Seluruh rokok ilegal yang ditemukan, khususnya yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya, akan disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Operasi tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamongan.

Pemberantasan BKC ilegal dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran produk ilegal, mengoptimalkan penerimaan negara, menegakkan hukum, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya produk yang tidak memiliki izin resmi. (dam)

Berita Terbaru

OJK : Blokir 38.375 Rekening Terindikasi Judol

OJK : Blokir 38.375 Rekening Terindikasi Judol

Selasa, 08 Sep 2026 17:47 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:47 WIB

KEDIRI|harianduta.id-Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah…

Dinkes dan RSI Nashrul Ummah Beri Penjelasan

Dinkes dan RSI Nashrul Ummah Beri Penjelasan

Selasa, 08 Sep 2026 17:29 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:29 WIB

LAMONGAN | harianduta.id  -  Keluarga almarhum Teguh, warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, menyampaikan keluhan terkait proses p…

Ning Ita Minta Siskamling Diaktifkan 

Ning Ita Minta Siskamling Diaktifkan 

Selasa, 08 Sep 2026 14:46 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:46 WIB

MOJOKERTO | harianduta.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengingatkan masyarakat agar budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan terus…

Wabup Situbondo Napak Tilas Jejak Ki Pate Alos

Wabup Situbondo Napak Tilas Jejak Ki Pate Alos

Selasa, 08 Sep 2026 13:29 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 13:29 WIB

SITUBONDO I harianduta.id - Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah atau yang akrab disapa Mbak Ulfi, mengikuti kegiatan napak tilas sejarah Besuki untuk mengenang…

OJK : Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik dan El Nino

OJK : Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik dan El Nino

Selasa, 08 Sep 2026 13:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 13:25 WIB

JAKARTA | harianduta.id - Di tengah tingginya risiko geopolitik dan tekanan inflasi global yang dipicu oleh konflik berkepanjangan di Iran serta penutupan…

PT IBM Diminta Beri  Penjelasan Terkait Bau Menyengat yang Ganggu Warga

PT IBM Diminta Beri Penjelasan Terkait Bau Menyengat yang Ganggu Warga

Selasa, 08 Sep 2026 09:02 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 09:02 WIB

TUBAN | harianduta.id – PT Indo Mina Bahari (IMB) diminta  klarifikasi secara terbuka terkait keluhan warga adanya bau menyengat.  …