MOJOKERTO | harianduta.id - Pemerintah Kota Mojokerto penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBD untuk periode April–Juni 2026 di Warung Anggrek, Kelurahan Surodinawan, Jumat (26/6).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari turba (turun ke bawah) meninjau langsung guna memastikan bantuan sosial benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Dalam peninjauan tersebut, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran.
Di Kelurahan Surodinawan, sebanyak 63 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan berupa 30 kilogram beras dan 0,8 kilogram telur untuk alokasi tiga bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp 450 ribu atau Rp150 ribu per bulan.
"Semoga bantuan ini membawa manfaat, barokah, dan menjadi ikhtiar bersama untuk meringankan beban masyarakat," tuturnya.
Secara keseluruhan, BPNT APBD periode April–Juni 2026 disalurkan kepada 1.474 keluarga penerima manfaat yang tersebar di seluruh Kota Mojokerto.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pemerintah hadir untuk memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan dukungan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga," imbuhnya.
Melalui peninjauan langsung di lapangan, Ning Ita juga berdialog dengan para penerima manfaat serta memastikan kualitas bahan pangan yang diterima sesuai dengan ketentuan.
Ning Ita juga mengungkapkan, Kota Mojokerto menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) nasional untuk digitalisasi bantuan sosial berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui portal Perlinsos (Perlindungan Sosial).
“Dari Provinsi Jawa Timur, hanya empat daerah yang terpilih, yakni Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Surabaya, dan Kabupaten Banyuwangi,” ungkapnya.
Menurutnya, penunjukan Kota Mojokerto sebagai pilot project merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
“Digitalisasi bantuan sosial ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, data menjadi kunci utama,” tandasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto, Farida Mariana, menyampaikan, warga kini dapat mengakses dan mendaftarkan bantuan sosial secara mandiri dari ponsel dengan menggunakan IKD.
“Masyarakat dapat langsung mengakses portal Perlinsos Digital menggunakan NIK dan PIN IKD,” katanya.
Pemkot Mojokerto telah melatih ratusan agen pendamping dari kelurahan yang bertugas membantu masyarakat dalam memahami IKD dan tata cara pendaftaran bansos.
“Integrasi sistem ini ditujukan agar penyaluran bantuan lebih cepat, transparan, dan menjangkau warga yang paling berhak,” ujarnya.
“Sebelum mendaftar bantuan sosial, warga diwajibkan telah memiliki dan mengaktifkan akun IKD,” imbuhnya. ywd
Editor : Redaksi