Permen PKP 6/2026

Permudah Bedah Rumah, Percepat Program Pemkot Mojokerto

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ning Ita (tengah) bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rachmi Widjajati dan Kepala DPUPR Perkim Endah Supriyani saat sosialisasi Permen PKP 6/2026. DUTA/YUSUF W 
Ning Ita (tengah) bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rachmi Widjajati dan Kepala DPUPR Perkim Endah Supriyani saat sosialisasi Permen PKP 6/2026. DUTA/YUSUF W 

i

MOJOKERTO | harianduta.id - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat upaya percepatan Program Bedah Rumah yang diluncurkan Pemkot Mojokerto sejak 2019 silam melalui Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sapphire, Sunrise Hotel, Rabu (26/8/2026).

Sosialisasi diikuti camat, lurah, dan operator kelurahan se-Kota Mojokerto. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menuturkan, anggaran bedah rumah awalnya hanya bersumber dari APBN. Namun sejak kepemimpinannya, tahun 2019, bedah rumah mulai dianggarkan dari APBD Kota Mojokerto. 

Alasan kenapa bedah rumah menjadi kebijakan penting bagi Pemkot Mojokerto karena Kota Mojokerto merupakan kawasan yang sangat padat penduduknya dengan kawasan permukiman 57�ri luas wilayah Kota Mojokerto yang hanya 2.048 hektar. 

Sementara tingkat kesehatan udara, air, dan tanah di Kota Mojokerto dalam kondisi tidak sehat. Padahal kebutuhan manusia tergantung dari tiga unsur tersebut, baik untuk bernafas, minum dan keperluan air lainnya, maupun makanan yang bersumber dari tanah.

“Kalau ditambah rumah tempat tinggalnya tidak sehat juga, maka semakin parah. Lengkaplah sudah, paripurna tidak sehatnya. Atas dasar inilah Pemkot Mojokerto meluncurkan Program Bedah Rumah sejak tahun 2019 hingga sekarang,” tuturnya. 

Terkait dengan Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026, lanjut sosok yang akrab disapa Ning Ita ini, perubahan regulasi ini menjadi momentum penting untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kota Mojokerto, sekaligus memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Program ini harus benar-benar kita laksanakan dengan amanah. Jangan sampai salah sasaran. Prioritaskan masyarakat yang memang membutuhkan agar bantuan ini memberikan manfaat yang nyata,” pintanya.

Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 tidak hanya mengubah nomenklatur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi program Bedah Rumah. Regulasi tersebut juga menyederhanakan proses pelaksanaan dari 24 tahapan menjadi 10 tahapan, sehingga diharapkan penyaluran bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

“Penyederhanaan regulasi tersebut harus dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, tanpa mengurangi kehati-hatian dalam menentukan penerima manfaat,” tandasnya. 

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Mojokerto Endah Supriyani menyampaikan, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni atau bedah rumah merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Mojokerto untuk menghadirkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi seluruh warga.

“Rumah bukan hanya tempat berteduh, melainkan pondasi utama dalam membangun keluarga yang sehat dan sejahtera,” katanya.

Selain pendanaan melalui APBD berupa bantuan rumah swadaya (BRS), ada bantuan lain yang bersumber dari APBN berupa Bedah Rumah. 

Pada tahun 2026 Pemerintah Kota Mojokerto mendapatkan alokasi bedah rumah sebanyak 275 unit rumah dengan total anggaran Rp 5,5 miliar.ywd

Berita Terbaru

Tekankan Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

Tekankan Perlindungan Asuransi PMI Tak Boleh Setengah-Setengah

Rabu, 26 Agu 2026 22:30 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 22:30 WIB

MALANG | harianduta.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meminta perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia…

Buka Peluang Usaha Wirausaha Muda di Lamongan

Buka Peluang Usaha Wirausaha Muda di Lamongan

Rabu, 26 Agu 2026 22:25 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 22:25 WIB

LAMONGAN | harianduta.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui Megpreneur 2026. Pelaksaan Megpreneur 2026 sudah…

Diperkuat Tiang Pancang, Cegah Jalan Kembali Miring

Diperkuat Tiang Pancang, Cegah Jalan Kembali Miring

Rabu, 26 Agu 2026 20:50 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 20:50 WIB

LAMONGAN | harianduta.id - Perbaikan ruas Jalan Veteran Lamongan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kontur tanah yang rawan amblas dan mengalami…

Dorong UMKM Lebih Jeli dan Cerdas Memilih Jualan di Marketplace

Dorong UMKM Lebih Jeli dan Cerdas Memilih Jualan di Marketplace

Rabu, 26 Agu 2026 20:29 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 20:29 WIB

SURABAYA | harianduta.id - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu didorong dan diberi wadah untuk berkembang. Potensi pasar yang masih terbuka…

Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu

Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu

Rabu, 26 Agu 2026 20:24 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 20:24 WIB

BATU | Harianduta.id - Pemerintah mendorong optimalisasi aset dan ruang publik untuk memperluas akses pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Koordinator…

Pastikan Korban Kekerasan Seksual Dapat Pendampingan Psikologis

Pastikan Korban Kekerasan Seksual Dapat Pendampingan Psikologis

Rabu, 26 Agu 2026 19:46 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:46 WIB

LAMONGAN  | harianduta.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memberikan …