6.776 Batang Rokok Ilegal

Diamankan dalam Operasi Gabungan di Lamongan

author Kadam Mustoko

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melakukan operasi bersama untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai ilegal di Kabupaten Lamongan. (kadam/duta)
Petugas melakukan operasi bersama untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai ilegal di Kabupaten Lamongan. (kadam/duta)

i

LAMONGAN | harianduta.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama sejumlah instansi terkait terus menggencarkan pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Dalam operasi bersama yang digelar di empat kecamatan, petugas mengamankan sebanyak 6.776 batang rokok ilegal.

Operasi berlangsung Rabu (26/8/2026) dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lamongan.

Empat wilayah yang menjadi sasaran operasi yakni Kecamatan Sukodadi, Kedungpring, Karanggeneng dan Kalitengah.

Dari hasil operasi, petugas menemukan 2.652 batang rokok ilegal di Kecamatan Sukodadi, 3.700 batang di Kecamatan Kedungpring dan 424 batang di Kecamatan Kalitengah. Sementara di Kecamatan Karanggeneng tidak ditemukan adanya rokok ilegal.

Rokok yang ditemukan terdiri atas sejumlah pelanggaran ketentuan cukai, antara lain tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas serta pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Seluruh rokok ilegal yang ditemukan, khususnya yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya, akan disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberantasan BKC ilegal dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan persaingan usaha yang sehat. Peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan penerimaan negara sekaligus menimbulkan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukai.

Pemkab Lamongan bersama instansi terkait terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Upaya tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sesuai ketentuan.

Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan perdagangan yang tertib, persaingan usaha yang adil serta iklim ekonomi yang sehat di Kabupaten Lamongan. (dam)

Berita Terbaru

Fokus Kebutuhan Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Publik Optimal

Fokus Kebutuhan Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Publik Optimal

Rabu, 02 Sep 2026 15:42 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:42 WIB

LAMONGAN | harianduta.id  - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara …

IKA PMII Serukan Revolusi Kesadaran Energi 

IKA PMII Serukan Revolusi Kesadaran Energi 

Rabu, 02 Sep 2026 15:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:36 WIB

JOMBANG I harianduta.id - Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) mengadakan diskusi bertajuk “Ketahanan E…

LPS: Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

LPS: Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 02 Sep 2026 15:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:35 WIB

SURABAYA | harianduta.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mulai memberlakukan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi paling lambat pada Januari 2028,…

Keluhkan Dugaan Limbah SPPG Srampat 2, Tanaman Padi Mati

Keluhkan Dugaan Limbah SPPG Srampat 2, Tanaman Padi Mati

Selasa, 01 Sep 2026 18:16 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:16 WIB

LAMONGAN | harianduta.id  - Sejumlah petani di Dusun Srampat, Desa Klagen, Kecamatan Maduran, mengeluhkan dugaan pembuangan limbah yang diduga berasal dari …

Paiton Energy - POMI Borong Penghargaan 2026

Paiton Energy - POMI Borong Penghargaan 2026

Selasa, 01 Sep 2026 15:18 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:18 WIB

Keberhasilan meraih empat penghargaan bergengsi sepanjang 2026 semakin mengukuhkan posisi PT Paiton Energy-PT POMI. …

Srawung Bareng PakLek, Desil Sembilan di Rumah yang Bocor

Srawung Bareng PakLek, Desil Sembilan di Rumah yang Bocor

Selasa, 01 Sep 2026 05:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 05:37 WIB

HARI-HARI ini obrolan di warung kopi berganti topik. Bukan bola, bukan harga cabai. Tapi angka. "Aku desil sembilan, Lek," kata seseorang sambil menunjukkan…