Keluarga Keluhkan Proses Rujukan

Dinkes dan RSI Nashrul Ummah Beri Penjelasan

Reporter : Kadam Mustoko
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, dr. Indra Tsani (kadam/duta)

LAMONGAN | harianduta.id  -  Keluarga almarhum Teguh, warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, menyampaikan keluhan terkait proses pelayanan rujukan yang mereka alami saat mencari penanganan medis untuk Teguh. Keluhan tersebut kemudian mendapat penjelasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Puskesmas Sukodadi, serta Rumah Sakit Islam (RSI) Nashrul Ummah Lamongan.

Kaswati, ibu mertua almarhum Teguh, menceritakan kondisi Teguh sebelumnya mendadak sakit dan sempat mendapatkan perawatan di sebuah klinik di Bojonegoro. Pasien kemudian dibawa ke RSI Nashrul Ummah Lamongan untuk mendapatkan penanganan.

Baca juga: Sukarela, Tidak Ada Pungutan untuk Pengadaan Laptop

Menurut Kaswati, keluarga kemudian diminta mengurus surat rujukan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yakni Puskesmas Sukodadi. Keluarga mendatangi Puskesmas dengan membawa dokumen atau rekapan perawatan dari rumah sakit.

Namun, keluarga mengaku belum mendapatkan surat rujukan karena Teguh saat itu sudah mendapatkan penanganan di rumah sakit.

“Setelah dari rumah sakit diminta ke Puskesmas untuk minta surat rujukan. Tapi dari Puskesmas tidak bisa memberikan, alasannya pasien belum pernah dirawat di Puskesmas,” ujar Kaswati, Selasa (8/9).

Dalam kondisi tersebut, keluarga kemudian meminta bantuan Kepala Desa Sidogembul. Menurut keluarga, kepala desa sempat berkomunikasi dengan pihak Puskesmas Sukodadi untuk menjelaskan kondisi Teguh. Keluarga juga mengaku kembali mendatangi Puskesmas untuk meminta penjelasan.

Siti Nur Jannah, kakak ipar almarhum Teguh, mengatakan keluarga telah menunjukkan rekapan perawatan dari RSI Nashrul Ummah kepada petugas.

“Saya dikasih tahu adik saya, disuruh menunjukkan surat. Surat rekapan dari Rumah Sakit NU sudah saya tunjukkan. Tapi katanya, sampeyan kan enggak ke sini dulu, di sini juga enggak merasa menginfus,” tutur Siti.

Keluarga mengatakan persoalan yang mereka harapkan bukan semata-mata mengenai prosedur administrasi. Mereka berharap komunikasi pelayanan dapat disampaikan dengan lebih baik, terutama ketika keluarga sedang menghadapi kondisi pasien yang membutuhkan penanganan.

“Keinginan kami, pasien jangan dilempar-lempar. Kalau memang ada prosedurnya, kami bisa mengikuti. Tapi tolong dijelaskan dengan baik, jangan sampai keluarga yang sedang panik malah merasa dipersulit,” ujar Kaswati.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, dr. Indra Sani, menjelaskan bahwa pasien dalam kondisi gawat darurat dapat langsung mendapatkan penanganan di rumah sakit tanpa terlebih dahulu membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Untuk kasus gawat darurat dan sudah ditangani di rumah sakit, itu tidak perlu lagi dibutuhkan rujukan dari faskes pertama,” ujarnya.

Indra menjelaskan, mekanisme rujukan berjenjang memang berlaku dalam pelayanan kesehatan. Namun, kondisi kegawatdaruratan menjadi salah satu pengecualian. Dalam situasi tersebut, keselamatan pasien dan kecepatan mendapatkan pertolongan menjadi hal utama.

Staff Puskesmas Sukodadi, dr. Heni Puspitasari, juga memberikan klarifikasi mengenai pelayanan terhadap Teguh. Berdasarkan catatan Puskesmas Sukodadi, Teguh tercatat pernah datang pada 2023 untuk menjalani pemeriksaan pranikah atau pemeriksaan calon pengantin.

“Untuk pasien yang meninggal itu pernah ke Puskesmas di tahun 2023 untuk melakukan tes pranikahan atau tes calon pengantin. Selebihnya pasien tidak pernah berhubungan sama sekali dengan Puskesmas sejak terakhir,” jelas Heni.

Heni mengatakan, ketika keluarga datang ke Puskesmas untuk meminta rujukan, Teguh sudah berada di rumah sakit dan telah mendapatkan penanganan di unit gawat darurat. Karena itu, surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak lagi diperlukan.

“Pada dasarnya intinya sudah tidak perlu lagi rujukan ketika pasien sudah berada di rumah sakit dan sudah ditangani di unit gawat daruratnya,” katanya.

Baca juga: Fokus Kebutuhan Prioritas Pembangunan dan Pelayanan Publik Optimal

Heni juga mengakui adanya kemungkinan miskomunikasi dalam situasi tersebut. Menurutnya, persoalan itu menjadi bahan evaluasi bagi Puskesmas Sukodadi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi kepada masyarakat.

“Ke depannya kami akan meningkatkan lagi pelayanan kami. Kami akan melakukan pelayanan dengan lebih baik, meningkatkan pelayanan lebih baik supaya semua masyarakat ini bisa ter-cover dengan baik oleh petugas kesehatan,” ujarnya.

Di sisi lain, RSI Nashrul Ummah Lamongan turut memberikan klarifikasi mengenai alur penanganan medis terhadap Teguh, terutama terkait penggunaan BPJS Kesehatan dan proses rujukan antar-fasilitas kesehatan.

Kabid Pelayanan RSI Nashrul Ummah sekaligus Kepala IGD, dr. Indah Muhmatul Lailah, menjelaskan bahwa Teguh pertama kali tiba di IGD rumah sakit dalam kondisi tanda vital yang masih stabil.

“Dari mulai tensi, tekanan darah, nadi, suhu, pernafasan, oksigen dalam darah, semuanya normal dan stabil. Keluhannya memang lemas karena gula darahnya tinggi, dari klinik di Bojonegoro,” ujar dr. Indah.

Menurut Indah, pasien menjalani observasi dan pemantauan sejak sekitar pukul 17.30 WIB hingga 22.30 WIB. Saat itu kondisi pasien dinilai masih stabil.

Karena kondisi pasien dinilai stabil dan berstatus sebagai peserta BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit menyarankan agar perawatan dilanjutkan melalui FKTP sesuai prosedur yang berlaku.

Atas persetujuan keluarga, RSI Nashrul Ummah kemudian memfasilitasi pengantaran Teguh menggunakan ambulans menuju Klinik Rawat Inap Sartika untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

“Karena pasien mempunyai BPJS, kami sarankan ke faskes pertamanya untuk bisa tindak lanjut rawat inap di sana sesuai protokol. Kemudian pasien kami antarkan dengan ambulans ke Klinik Rawat Inap Sartika dan BPJS-nya aktif,” tutur Indah.

Baca juga: Buka Peluang Usaha Wirausaha Muda di Lamongan

Pihak rumah sakit menyebut kondisi Teguh masih terpantau stabil saat tiba di Klinik Sartika. Namun, pada pagi hari berikutnya kondisi pasien mengalami penurunan hingga akhirnya dirujuk kembali ke RSI Nashrul Ummah melalui sistem rujukan resmi BPJS Kesehatan.

Setibanya kembali di RSI Nashrul Ummah, Teguh langsung mendapatkan penanganan darurat di IGD sebelum dipindahkan ke ruang High Care Unit (HCU) untuk pemantauan intensif karena kondisinya terus memburuk.

“Sudah dirujuk dari Sartika melalui sistem BPJS ke sini. Jadi dari awal kami pindahkan ke Sartika sampai pasien ini meninggal, BPJS aktif 100 persen dan sesuai prosedur rujukan BPJS,” tegas dr. Indah.

Indah juga menjelaskan bahwa berdasarkan data rekam medis dan koordinasi internal, Teguh tidak tercatat mendapatkan pemeriksaan atau perawatan di Puskesmas Sukodadi terkait kondisi penyakit terakhirnya.

Setelah kembali mendapatkan perawatan di RSI Nashrul Ummah, Teguh akhirnya meninggal dunia pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.00 WIB.

Terkait penyebab meninggalnya, keluarga mengaku belum mengetahui secara pasti. Berdasarkan informasi dokter yang diterima keluarga, terdapat kemungkinan kondisi tersebut berkaitan dengan diabetes. Namun, keluarga menyebut pemeriksaan sebelumnya di klinik dinyatakan normal.

Klarifikasi dari keluarga, Dinas Kesehatan, Puskesmas Sukodadi dan RSI Nashrul Ummah tersebut memberikan gambaran mengenai rangkaian pelayanan dan proses rujukan yang dijalani Teguh sebelum akhirnya meninggal dunia. Kasus tersebut sekaligus menjadi perhatian bersama agar komunikasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat. (dam)

 

Editor : Imam Ghozali

Opini
Berita Populer
Sabtu, 05 Sep 2026 13:35 WIB
Minggu, 06 Sep 2026 16:56 WIB
Rabu, 02 Sep 2026 15:35 WIB
Berita Terbaru